Uang Kuliah PTN Jelas-jelas Melonjak Setinggi Langit, Nadiem Menyebut Baru Sebatas Desas-desus
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku mendengar desas-desus mengenai lompatan uang kuliah tunggal (UKT) yang cukup tinggi
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Keluhan para mahasiswa tentang biaya kuliah perguruan tinggi negeri (PTN) yang setinggi langit dibahas di DPR.
Polemik uang kuliah yang semakin mahal ini dibahas dalam rapat kerja bersama antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).
Nadiem mengaku mendengar desas-desus mengenai lompatan uang kuliah tunggal (UKT) yang cukup signifikan di beberapa PTN.
Temuan di lapangan, mahasiswa baru PTN tidak hanya dibebani UKT. Mereka juga dibebani iuran pengembangan institusi (IPI) yang nilanya cukup fantastis.
Jika UKT dan IPI ini dijumlahkan, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Pada rapat kerja di DPR, Nadiem memastikan akan melakukan evaluasi dan menghentikan kenaikan UKT yang dinilai tak masuk akal.
"Saya berkomitmen dan memastikan karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan tidak masuk akal atau rasional akan kami hentikan," katanya.
Melonjaknya UKT pada sejumlah PTN merupakan implikasi dari terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.
Regulasi tersebut dinilai menjadi pembenaran bagi para rektor PTN untuk mematok UKT dan IPI yang sangat fantastis hingga membebani para mahasiswa dan orangtuanya.
Nadiem menyatakan, bahwa peraturan Kemdikbud terkait UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
"Peraturan Kemendikbud ini menjelaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku kepada mahasiswa yang sudah belajar,” ujarnya.
Nadiem menegaskan, prinsip dasar UKT adalah keadilan dan inklusivitas.
Nadiem juga memastikan, pihaknya akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan asesmen terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar ini.
"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar," ucap Nadiem.
Sebelumnya, sejumlah kalangan juga mengritik mengenai lonjakan UKT di sejumlah PTN ini.
| Respons Jokowi Setelah Namanya Disebut dalam Pledoi Nadiem: Nadiem Makarim Orang Baik |
|
|---|
| Respons Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dalam Kasus Chromebook |
|
|---|
| UI Bebaskan UKT dan Beri Bantuan Hidup bagi Mahasiswa Korban Bencana Sumatra |
|
|---|
| Hotman Paris Angkat Bicara Soal Praperadilan Nadiem Makarim, Begini Katanya |
|
|---|
| Jenguk Nadiem Makarim, Franka Franklin Bawakan Makanan Kesukaan Sang Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/menteri-nadiem-makarim-janji-memperjuangkan-hak-dan-sejahterakan-guru.jpg)