Kasus Pembunuhan
Permudah Pemeriksaan, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon dan Pacarnya 'Dipinjam' ke Polda Jabar
Para terpidana yang dipinjam ini ditempatkan di Rutan Kebon Waru serta Lapas Banceuy, Bandung dari rutan di Cirebon.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan dan menjalani hukuman.
Namun terungkap, belum semua tersangka kasus pembunuhan itu diamankan.
Baca juga: Puas Poligami dan Hidup Harmonis Bareng 4 Istri, Opie Kumis Buka-Bukaan Rahasianya
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 22 Mei 2024 Ini
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Kombes Julest Abraham Abast, Selasa, 14 Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 22 Mei 2024, di Dealer Yamaha Desa Sukaraya, Karangbahagia
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 22 Mei 2024 di Mall Cikampek, Simak Persyaratannya
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.
Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh 25 Tenaga Operator Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Dahyeon Laser Indonesia Butuh Tenaga Operator Produksi
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
terpidana
kasus pembunuhan dan pemerkosaan
vina dewi
Muhammad Rizky Rudiana
Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat
Robianto
Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan, RS Polri Temukan Sejumlah Luka di Tubuhnya |
![]() |
---|
Tak Menunduk, Inilah Tampang Wisman yang Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kebon Jeruk |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Keseharian Suami Bunuh Istri di Kontrakan Kebon Jeruk Jakbar, Ternyata Seperti Ini |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Warga Geger Usai Dengar Jeritan Histeris |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Anak Majikan di Pondok Pinang Resmi Dihentikan, Tersangka Sopir SB Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.