Berita Kriminal

Alamak! Terlibat Tawuran Bawa Celurit dan Stik Golf, 6 Remaja Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Saat melintas di wilayah Jalan Pasar Baru Sawah Besar, tim melihat segerombolan anak-anak remaja yang saling menyerang melakukan tawuran," ujarnya.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Istimewa
Enam remaja terlibat tawuran diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Bukan hanya menanggung malu karena ditangkap polisi, enam orang remaja terlibat tawuran harus menerima sanksi hukum yang cukup berat.

Enam remja terlibat tawuran ini diamankan oleh Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2024) dini hari di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar.

Keenam remaja ditangkap sekitar pukul 04.50 WIB saat hendak tawuran dengan kelompok remaja lain.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologi ke enam remaja ditangkap berawal saat tim patroli rutin menggelar operasi ke wilayah.

BERITA VIDEO : ANAK DICIDUK POLISI GEGARA TAWURAN, IBU DI DEPOK: EMAK CAPEK, ENGGAK MAU MAAFIN!

"Saat melintas di wilayah Jalan Pasar Baru Sawah Besar, tim melihat segerombolan anak-anak remaja yang saling menyerang melakukan tawuran," ujarnya.

Selain membubarkan, tim menangkap beberapa anak-anak remaja yang sedang membawa senjata tajam dan stick golf.

Keenam remaja tersebut yaitu AS (17), HY (16), TS (13), A (19), DM (18), dan RH 18.

Baca juga: Belasan Pelajar SMP di Cirebon Terlibat Tawuran Sadis, Korban Jatuh ke Aspal dan Dihujani Bacokan

"Beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan dan disita yaitu tiga bilah celurit panjang bergagang kayu, dua buah stick golf dan dan dua buah telepon genggam," katanya.

Para pelaku dan barang bukti pun diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

BERITA VIDEO : TAWURAN DAN BEGAL JADI PERKARA MENONJOL DI KABUPATEN BEKASI

Adapun Susatyo mengatakan bahwa kegiatan patroli tim patroli perintis presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.

Ia juga meminta agar masyarakat khususnya orang tua peduli pada pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rafsanzani Simanjorang/raf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved