Berita Bekasi
Pelaku Begal yang Beraksi di Jatiasih Kerap Incar Korban Wanita dan Anak-Anak
AKBP Muhammad Firdaus mengatakan para pelaku tidak segan mengancam korban menggunakan senjata tajam (tajam) yang kerap dibawa ketika beraksi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembegalan tersebut yakni, berinisial IN alias Conge (24) dan R alias Dadan (22).
Keduanya ditangkap dia di Kampung Cibitung Sebrang RT. 002/009 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Minggu 05 Mei 2024 sekira jam 04.00 WIB.
Baca juga: Iseng Masukin Cincin ke Kemaluan, Pria Bekasi Ini Panik Tak Bisa Melepasnya, Akhirnya Panggil Damkar
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Dahyeon Laser Indonesia Butuh Tenaga Operator Produksi
"Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan, baik itu pemeriksaan keterangan korban, saksi hingga rekaman CCTV," katanya.
Sementara dua pelaku memiliki peran berbeda-beda saat menjalankan aksinya.
Pelaku IN, peranannya adalah orang yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan membawa celurit dan membacok ke jari korban.
Kemudian, pelaku Dadan peranannya adalah sebagai Joki.
"Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran kami," katanya.
Barang bukti diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna merah milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku, satu buah tas warna hijau berisi kunci-kunci dan satu buah sweater milik pelaku.
Twedi menambahkan, pelaku dijerat pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Bantah Kenaikan Drastis UKT PTN karena Permendikbud, Nadiem Makarim: Itu untuk Mahasiswa Baru
Baca juga: Warga Bekasi Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, Pelaku Ternyata Pernah Perbaiki Rumahnya
Tangkap Tiga Pelaku
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku begal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tiga pelaku begal itu merupakan residivis, bahkan satu diantaranya baru satu minggu keluar bebas dari penjara.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal ini terjadi pada awal bulan Mei 2024.
Ada sejumlah lokasi kejadian aksi pembegalan tersebut, dengan jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak tiga orang.
"Kami tangkap tersangka ada tiga, inisial YR, MD dan DN," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Mapolrestro Bekasi pada Selasa 21 Mei 2024.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.