Punya Alat Sadap Berbentuk Korek, Densus 88 Diduga Menguntit Jaksa Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Kasus korupsi timah yang membelit suami artis Sandra Dewi, dikabarkan menimbulkan ketegangan di antara aparat penegak hukum.
Menyikapi meningkatnya eskalasi aksi teror, Polri membentuk Satgas Bom Polri di bawah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Satgas ini terlibat dalam beberapa kasus peledakan bom yang melibatkan korban warga negara asing, seperti bom Bali I dan II, bom Marriot, dan bom Kedubes Australia.
Akan tetapi, tugas dan fungsi Satgas Bom Polri ternyata tumpang tindih dengan organisasi sejenis di bawah Bareskrim, yakni Direktorat VI Anti Teror.
Mabes Polri akhirnya mereorganisasi Direktorat VI Anti Teror yang ditandai dengan langkah Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar menerbitkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003.
Sejak saat itu, Densus 88 Antiteror pun resmi berdiri.
Punya Alat Sadap Canggih
Mengingat peran Densus 88 vital dalam menangkap teroris maka dilengkap dengan sejumlah peralatan canggih.
Kecanggihan alat yang dimiliki Densus 88 bisa dibaca dalam buku karya Muradi berjudul "Densus 88 AT; Konflik, Teror, dan Politik".
Satu dari sekian alat canggih milik Densus 88, dipamerkan dalam acara Bhineka Eka Bakti di Polda Metro Jaya, Juli 2010.
Pada acara itu, para taruna Akademi Militer (Akmil) untuk diperkenalkan ke beberapa peralatan milik Densus 88. Di antaranya alat sadap berbentuk korek api.
Alat sadap ini bisa menguping pembicaraan orang pada radius 3 kilometer persegi.
Bentuknya mirip korek api gas yang dibawa perokok.
Anggota Densus 88 menerangkan bahwa korek api tersebut bukan korek api sembarangan,
"Itu korek api bagian dari peralatan mutakhir. Itu alat sadap," ujar seorang anggota Densus 88.
Ternyata korek api tersebut adalah alat sadap yang mempunyai daya jangkau 3.000 meter persegi.
Terpidana Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Berniat Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Timah, Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tak Menyesal Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Sesumbar Suaminya Kaya Raya dan Bergaji Ratusan Juta |
![]() |
---|
Heboh, Pegawai PT Timah Hina Pegawai Honorer karena Antre Berobat Pakai BPJS |
![]() |
---|
Harvey Moeis Divonis Ringan, Kejagung Ajukan Banding, Sudah Didaftarkan di Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.