Punya Alat Sadap Berbentuk Korek, Densus 88 Diduga Menguntit Jaksa Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Kasus korupsi timah yang membelit suami artis Sandra Dewi, dikabarkan menimbulkan ketegangan di antara aparat penegak hukum.
TRIBUNBEKASI.COM - Kasus korupsi timah yang membelit Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, menimbulkan ketegangan di antara aparat penegak hukum.
Kasus ini diduga bermuara ke pensiunan jenderal bintang empat berinisial B.
Meski statusnya pensiunan jenderal, B punya koneksi yang sangat kuat.
Diduga dia menggerakan satuan khusus di Polri untuk memata-matai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang jadi panglima dalam perang melawan pelaku korupsi timah.
Hal ini disebut-sebut menimbulkan ketegangan di antara aparat penegak hukum (APH).
Beredar kabar, JAM Pidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.
Kabar ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, Jumat (24/5/2024) seperti dikutip dari Kompas.id, mengatakan jika benar ada anggota Densus 88 menguntit JAM Pidsus, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Sebab dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, seperti pejabat Kejaksaan Agung.
Dari awal berdirinya, Densus 88 memang difokuskan untuk memberantas terorisme.
Densus 88 AT dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Instruksi tersebut dipicu oleh maraknya aksi teror bom sejak 2001.
Kemudian pemberantasan terorisme diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan pun membentuk organisasi-organisasi antiteror.
Dalam perjalanannya institusi-institusi anti teror tersebut melebur menjadi Satuan Tugas (Satgas) Antiteror di bawah koordinasi Departemen Pertahanan. Namun, satgas ini tidak berjalan efektif.
Menyikapi meningkatnya eskalasi aksi teror, Polri membentuk Satgas Bom Polri di bawah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Satgas ini terlibat dalam beberapa kasus peledakan bom yang melibatkan korban warga negara asing, seperti bom Bali I dan II, bom Marriot, dan bom Kedubes Australia.
Akan tetapi, tugas dan fungsi Satgas Bom Polri ternyata tumpang tindih dengan organisasi sejenis di bawah Bareskrim, yakni Direktorat VI Anti Teror.
Mabes Polri akhirnya mereorganisasi Direktorat VI Anti Teror yang ditandai dengan langkah Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar menerbitkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003.
Sejak saat itu, Densus 88 Antiteror pun resmi berdiri.
Punya Alat Sadap Canggih
Mengingat peran Densus 88 vital dalam menangkap teroris maka dilengkap dengan sejumlah peralatan canggih.
Kecanggihan alat yang dimiliki Densus 88 bisa dibaca dalam buku karya Muradi berjudul "Densus 88 AT; Konflik, Teror, dan Politik".
Satu dari sekian alat canggih milik Densus 88, dipamerkan dalam acara Bhineka Eka Bakti di Polda Metro Jaya, Juli 2010.
Pada acara itu, para taruna Akademi Militer (Akmil) untuk diperkenalkan ke beberapa peralatan milik Densus 88. Di antaranya alat sadap berbentuk korek api.
Alat sadap ini bisa menguping pembicaraan orang pada radius 3 kilometer persegi.
Bentuknya mirip korek api gas yang dibawa perokok.
Anggota Densus 88 menerangkan bahwa korek api tersebut bukan korek api sembarangan,
"Itu korek api bagian dari peralatan mutakhir. Itu alat sadap," ujar seorang anggota Densus 88.
Ternyata korek api tersebut adalah alat sadap yang mempunyai daya jangkau 3.000 meter persegi.
Biasanya alat tersebut digunakan Densus 88 untuk mendeteksi keberadaan tersangka teroris yang akan disergap.
Selain korek ajaib, Densus 88 juga memamerkan kendaraan yang diberi nama Survilance.
Kendaraan roda empat sejenis van tersebut, di dalamnya telah dimodifikasi dengan peralatan komputer dan peralatan canggih lainnya.
Biasanya mobil tersebut digunakan untuk menganalisa saat membuntuti target buruan Densus 88.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Terpidana Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Berniat Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Timah, Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tak Menyesal Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Sesumbar Suaminya Kaya Raya dan Bergaji Ratusan Juta |
![]() |
---|
Heboh, Pegawai PT Timah Hina Pegawai Honorer karena Antre Berobat Pakai BPJS |
![]() |
---|
Harvey Moeis Divonis Ringan, Kejagung Ajukan Banding, Sudah Didaftarkan di Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.