Kasus Pembunuhan

Bapak Pembunuh 4 Anak Kandung, Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Sidang perdana kasus pembunuhan anak kandung itu rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Panca Darmansyah, tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari Rabu ini, 29 Mei 2024.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan hal itu dalam keterangan resminya.

"Bahwa hari ini, Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata Djuyamto.

Sidang perdana kasus pembunuhan anak kandung itu rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut adalah Sulistyo Muhamad Dwi Putro.

"Anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro," ucap Djuyamto.

BERITA VIDEO : POLISI UNGKAP POSISI JENAZAH 4 BOCAH DI JAGAKARSA YANG DIBUNUH AYAHNYA

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada Minggu siang, 3 Desember 2023, sehari setelah Panca Darmansyah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, terhadap istrinya, berinsial D.

Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa Panca Darmansyah melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.

Baca juga: Lawan Mafia Tanah, Ade Jigo Yakin Bisa Selamatkan 1,1 Hektar Tanah Orangtuanya

Baca juga: Dugaan Warga, Mayat Pria Dalam Toren, Target Penggerebekan Narkoba yang Kabur

Dari rasa cemburu itulah, Panca Darmansyah melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga gelap mata membunuh empat anak kandungnya.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," kata dia kepada wartawan, Selasa lalu, 12 Desember 2023. 

Tes Kejiwaan

Sebelumnya diberitakan bahwa Panca Darmansyah (41) tersangka kasus pembunuhan sadis yang tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya, telah selesai menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved