Kasus Pembunuhan

Bapak Pembunuh 4 Anak Kandung, Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Sidang perdana kasus pembunuhan anak kandung itu rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023. 

Berdasarkan hasil tes kejiwaan tersebut, Panca Darmansyah layak menjalani proses hukum.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 29 Mei 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 29 Mei 2024, di Citaville Pilar Desa Sukaraya, Karangbahagia

Kompol Henrikus Yossi juga mengatakan bahwa Panca Darmansyah telah menjalani beberapa tes yang berhubungan dengan kejiwaannya.

Pemeriksaan kejiwaan atau visum psikiatrikum tersebut dijalani Panca Darmansyah selama 14 hari.

“Baik fisik maupun kejiwaannya dianggap layak untuk dilakukan proses hukum, tetapi hasil lengkapnya masih disusun tim dokter,” ujar Kompol Henrikus Yossi.

Sengaja Rekam Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan bahwa tidak hanya tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya, Panca Darmansyah (41) ternyata sengaja merekam rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukannya tersebut, di kontrakannya, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, rekaman pembunuhan itu dibuat Panca Darmansyah sebagai pesan terakhir bagi keluarganya.

“Dalam rekamannya, tersangka PD (Panca) menyampaikan bahwa ini adalah rekaman terakhir, yang ditujukan kepada sanak saudaranya,” ucap Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Dua Kali Tak Hadir Tanpa Alasan Jelas, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Dilanjutkan

Baca juga: Tega Merekam Rangkaian Pembunuhan Empat Anaknya, Ini Alasan Panca Darmansyah  

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, rekaman video pembunuhan sadis oleh Panca Darmansyah itu terbagi dalam beberapa bagian.

Video tersebut dimulai sebelum aksi pembunuhan, hingga setelah pembunuhan.

Dalam rekaman setelah pembunuhan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan Panca Darmansyah merekam kondisi empat anaknya yang telah tak bernyawa.

Setelahnya, Panca Darmansyah juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah menghabisi nyawa keempat anak kandungnya itu.

“Yang bersangkutan menyampaikan permintaan maafnya, terutama kepada anak-anaknya, dalam video itu,” ujar Kompol Henrikus Yossi.

Baca juga: Ini Tampang Panca Darmansyah, Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Empat Anaknya, Kini Resmi Ditahan

Baca juga: Jelang Libur Nataru, PT KAI Layani 13 Ribu Penumpang per Hari, Tiket Tanggal 22-23 Ludes Terjual

Menurut Kompol Henrikus Yossi, rekaman video pembunuhan yang dibuat Panca Darmansyah itu, justru dapat dijadikan bukti kuat, dan dapat menjadi pelengkap sebelum dikirimkan ke kejaksaan.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved