Kasus Pemerasan
Dua Kali Tak Hadir Tanpa Alasan Jelas, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Dilanjutkan
Dewas KPK memundurkan jadwal sidang etik Firli Bahrui pada Rabu, 20 Desember 2023. Namun, lagi-lagi Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan Dewas
TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri disebut sudah dua kali tidak menghadiri persidangan etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK tanpa alasan yang jelas.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedianya memulai sidang etik Firli Bahuri pada Kamis, 14 Desember 2023, tetapi purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu tak hadir.
Pada akhirnya Dewas KPK memundurkan jadwal sidang etik Firli Bahrui pada Rabu kemarin, 20 Desember 2023.
Namun, lagi-lagi Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Firli sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan. Artinya, dia tidak menggunakan hak untuk membela dirinya," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Kamis, 21 Desember 2023.
BERITA VIDEO : DUH! FIRLI BAHURI NGUMPET TIARAP TUTUPI MUKA DI MOBIL USAI DIPERIKSA KPK
Menurut Tumpak Hatorangan Panggabean, ketidakhadiran Firli Bahuri pada sidang etik tersebut justru merugikan dirinya sendiri.
Sebab, Firli Bahuri tidak bisa menggunakan haknya untuk membela diri.
"Berarti dia rugi karena tidak bisa membela dirinya. Mungkin keterangan orang-orang ini (saksi-saksi) keliru, dia (Firli) tidak bisa membantah," kata Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca juga: Tega Merekam Rangkaian Pembunuhan Empat Anaknya, Ini Alasan Panca Darmansyah
Baca juga: Ini Tampang Panca Darmansyah, Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Empat Anaknya, Kini Resmi Ditahan
Pada Rabu kemarin, 20 Desember 2023, majelis etik Dewas KPK memeriksa 12 saksi dalam sidang kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri.
Mereka terdiri dari empat pimpinan KPK serta pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut diperiksa.
Sidang kode etik akan digelar maraton setiap hari kecuali akhir pekan.
Dewas KPK menargetkan bisa mengambil keputusan sebelum pergantian tahun.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 21 Desember 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 21 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Proses yang sedang berjalan ini berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif
Firli Bahuri
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Ketua Dewas KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.