Berita Kriminal

Tega Merekam Rangkaian Pembunuhan Empat Anaknya, Ini Alasan Panca Darmansyah  

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, rekaman video pembunuhan sadis oleh Panca Darmansyah itu terbagi dalam beberapa bagian.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Tidak hanya tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya, Panca Darmansyah (41) ternyata sengaja merekam rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukannya tersebut, di kontrakannya, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, rekaman pembunuhan itu dibuat Panca Darmansyah sebagai pesan terakhir bagi keluarganya.

“Dalam rekamannya, tersangka PD (Panca) menyampaikan bahwa ini adalah rekaman terakhir, yang ditujukan kepada sanak saudaranya,” ucap Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, rekaman video pembunuhan sadis oleh Panca Darmansyah itu terbagi dalam beberapa bagian.

Video tersebut dimulai sebelum aksi pembunuhan, hingga setelah pembunuhan.

BERITA VIDEO : POLISI UNGKAP POSISI JENAZAH 4 BOCAH DI JAGAKARSA YANG DIBUNUH AYAHNYA

Dalam rekaman setelah pembunuhan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan Panca Darmansyah merekam kondisi empat anaknya yang telah tak bernyawa.

Setelahnya, Panca Darmansyah juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah menghabisi nyawa keempat anak kandungnya itu.

“Yang bersangkutan menyampaikan permintaan maafnya, terutama kepada anak-anaknya, dalam video itu,” ujar Kompol Henrikus Yossi.

Baca juga: Ini Tampang Panca Darmansyah, Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Empat Anaknya, Kini Resmi Ditahan

Baca juga: Jelang Libur Nataru, PT KAI Layani 13 Ribu Penumpang per Hari, Tiket Tanggal 22-23 Ludes Terjual

Menurut Kompol Henrikus Yossi, rekaman video pembunuhan yang dibuat Panca Darmansyah itu, justru dapat dijadikan bukti kuat, dan dapat menjadi pelengkap sebelum dikirimkan ke kejaksaan.

“Jadi rekaman-rekaman ini bakal menjadi bukti konkret untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ucapnya.

Resmi Ditahan

Diberitakan sebelumnya, tersangka pembunuhan sadis yang tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (41), resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menindaklanjuti penanganan proses kasus pembunuhan sadis oleh Panca Darmansyah itu.

“Saat ini kami telah menahan yang bersangkutan setelah kami bawa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Kini sedang kami lakukan proses penanganan lebih lanjut,” kata Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Bentuk MKMK Permanen, MK Tunjuk Tiga Sosok Ini

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Gara-Gara Bawa Dokumen KPK ke Sidang Praperadilan

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved