TAG
Tumpak Hatorangan Panggabean
-
Pelanggaran etik oleh Nurul Ghufron itu karena membantu mutasi seorang pegawai Kementan bernama Andi Dwi Mandasari (ADM) ke Malang, Jawa Timur.
Jumat, 6 September 2024
-
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa Dewas KPK menghormati perintah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Selasa, 21 Mei 2024
-
Hengki sebelumnya merupakan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun kini pindah ke Pemprov DKI Jakarta.
Sabtu, 17 Februari 2024
-
Dewas KPK menyarankan Sekretaris Jenderal KPK memeriksa 11 pegawai tersebut untuk menjatuhkan sanksi disiplin.
Kamis, 15 Februari 2024
-
Dewas KPK menegaskan bahwa Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri telah terbukti melakukan pelanggaran etik berat atas sejumlah perbuatan.
Rabu, 27 Desember 2023
-
Putusan etik itu disepakati anggota Dewas KPK, yaitu Tumpak Hatarongan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indriyanto Seno Adji.
Jumat, 22 Desember 2023
-
Dewas KPK memundurkan jadwal sidang etik Firli Bahrui pada Rabu, 20 Desember 2023. Namun, lagi-lagi Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan Dewas
Kamis, 21 Desember 2023
-
Temuan awal Dewan Pengawas KPK, diduga terdapat pungli hingga nilanya mencapai Rp4 miliar, sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.
Senin, 19 Juni 2023