Berita Artis

Aditya Zoni Yakin Kakaknya Akan Sembuh, Usai Assesment Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim

Aditya Zoni adik dari Ammar Zoni begitu senang saat mendapatkan kabar kakaknya akan menjalani assesment rehabilitasi usai permohonannya dikabulkan.

|
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aditya Zoni ketika ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa malam, 4 Juni 2024. 

Sebelumnya diberitakan bahwa persidangan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni digelar secara daring (dalam jaringan--red).

Kendati demikian, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Iwan Wardhana, tidak mau membeberkan apa alasannya persidangan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni digelar secara daring.

"Digelar online. Semua perkara dilakukan secara daring," ucap Iwan Wardhana ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengenai persidangan kasus Ammar Zoni.

Berdasarkan surat dari Kejaksaan, Iwan menyampaikan kalau Ammar Zoni dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 dan 111 ayat 2, Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujar Iwan Wardhana.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Tuffindo Nittoku Autoneum Butuh Operator Quality Control

Baca juga: Kepiawaian Aep Syaepuloh Dongkrak Realisasi Investasi Triwulan Pertama di Karawang Capai Rp 16,3 T

Seperti diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika Ammar Zoni sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Iwan Wardhana menyampaikan pihaknya sudah menerima berkas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, untuk menyidangkan terdakwa bernama Ammar Zoni.

Berkas kasus Ammar Zoni terdaftar dalam nomor perkara 275/Pid.Sus/2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang digelar Kamis (2/5/2024).

"Agenda sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Iwan Wardhana.

Mengaku akan tobat

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, dengan terdakwa seorang artis bernama Ammar Zoni, pada Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi, 1 Saksi Ada di Rumah Pelaku

Baca juga: Pengalaman 18 Tahun dalam Pemasaran Digital, Syed Kabir Kini jadi Country Head BEglobal Indonesia

Ammar Zoni akan menghadapi sidang perdananya dalam agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan, terkait persidangan kliennya.

Hanya saja Jon akan mendampingi Ammar dalam sidang kasus narkotika kliennya di Pengadilan.

BERITA VIDEO : HADIRKAN SAKSI DEMI BISA BERCERAI DARI AMMAR ZONI, IRISH BELLA: MINTA DOANYA YA

"Persiapan engga ada, karena Ammar ini sudah tiga kali ditangkap polisi. Jadi dia sudah tau lah materi persidangan," kata Jon Mathias ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/5/2024) malam.

Jon juga belum mengatur strategi untuk membuat Ammar bisa terhindar dari vonis berat Majelis Hakim, karena sudah tiga kali masuk bui atas kasus yang sama.

"Tentu saja Ammar siap tidak siap ya buat hadapi sidang. Tapi mau tidak mau dia harus jalani," ucapnya.

Jon pun terpikir satu cara untuk bisa membuat Ammar bisa lolos dari vonis berat, yakni mengedepankan rasa kemanusiaan kliennya sebagai ayah memiliki anak yang masih kecil.

Baca juga: Polisi Kerahkan Seekor Anjing K9, Telusuri Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi

Baca juga: Puluhan Ternak Warga Mati Diserang Macan Tutul Jawa, BBKSDA Minta Warga Tidak Membunuhnya

"Dia berharap alasan peringan diberikan lah ke dia, karena faktornya kan anaknya masih kecil. Dalam hal ini kita lihat dia cuma sebagai pemakai, bukan bandar narkoba kan," jelasnya.

Disisi lain, Jon Mathias berharap kasus ini adalah terakhir yang menerpa Ammar Zoni, agar kliennya bisa hidup lebih baik lagi demi membahagiakan anaknya meski pernikahan dengan Irish Bella sudah berakhir.

"Saya berharap Ammar bisa taubat nasuha lah," ujar Jon Mathias.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved