Berita Jakarta

Hina Warga Palestina, 5 Siswa Ini Dikenai Sanksi Skorsing Satu Minggu oleh Disdik DKI

Disdik DKI Jakarta sudah memanggil para siswa yang ada di video tersebut termasuk yang merekamnya untuk diklarifikasi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin memberikan keterangan soal siswa yang hina Palestina, Rabu, 12 Juni 2024. 

Kini, pihak sekolah menyampaikan klarifikasi terkait video yang kini sedang ramai dan dikecam di media sosial.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung melalui akun instagram resmi sekolah tersebut Senin (10/6/2024).

Dalam unggahannya, pihak sekolah menuturkan peristiwa tersebut terjadi diluar jam sekolah tepatnya Minggu (9/6/2024) usai para remaja itu menjalankan ibadah.

“Menindaklanjuti video yang beredar ditengah masyarakat, Kami pihak sekolah mengklarifikasi bahwa:

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu Ini 12 Juni 2024, di Kantor MMID MM2100 Cibitung

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 12 Juni 2024 Ini di Gebyar Paten Kecamatan Pakisjaya

1. Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah pada hari Minggu siang, 9 Juni 2024, setelah mereka pulang dari tempat ibadah dan makan siang di restoran cepat saji,” terang unggahan tersebut.

2. Selain itu pihak sekolah juga membenarkan bahwa pelaku perekaman dan pengunggah video tersebut merupakan salah satu peserta didiknya.

Meski demikan 4 remaja lainnya dipaparkan bukan merupakan siswa dari sekolah itu.

3. Yang memvideokan dan memposting serta pemilik akun instastory tersebut merupakan salah satu peserta didik kelas 9, yang juga teman dari mereka,” tambahnya lagi.

Usai video tersebut ramai mendapat kecaman, pihak sekolah pun mengambil tindakan tegas dengan memanggil orangtua dan siswa tersebut sekaligus mendesaknya untuk segera membuat permintaan maaf.

“4. Setelah mendalami perihal video yang sudah beredar kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan dan mengecam perilaku dalam video tersebut.

5. Kami dari pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan beserta orang tuanya dan mendesak yang bersangkutan untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan.

6. Kami pihak sekolah selalu mengajarkan dan menjunjung tinggi sikap toleransi.

Demikianlan klarifikasi ini kami sampaikan,” tutupnya.

(Wartakotalive.com/Miftahul Munir: Banjarmasinpost.co.id)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved