Seorang Polwan dan 5 Polisi Digerebek saat Hendak Pesta Narkoba, TKP-nya Kamar Hotel di Banjarmasin

Seorang polwan dan lima polisi, ditangkap saat pesta sabu bersama 12 orang lainnya di Hotel Pyramid Suites, Banjarmasin

Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
Ilustrasi barang bukti kasus narkotika 

TRIBUNBEKASI.COM, BANJARMASIN - Seorang polwan dan lima polisi tertangkap tangan hendak pesta sabu di sebuah kamar hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Keenam anggota Korps Bhayangkara tersebut ditangkap oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan razia tempat hiburan malam  di Banjarmasin, Minggu (8/6/2024) dini hari. 

Polwan dan lima polisi tanpa pakaian dinas itu tak berkutik ketika diperiksa dan digeledah.

Meski sama-sama anggota Polri, posisi mereka bagaikan bumi dan langit.

Salah satu kelompok sedang menjalankan tugas sedangkan kelompok yang lain sedang hura-hura.

Keenam oknum polisi dari beberapa wilayah di Kalsel kemudian diserahkan ke Bidang Propam Polda Kalsel.

Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keenam polisi itu berada di kamar hotel bersama 12 warga sipil. Seluruhnya diduga hendak pesta narkoba jenis sabu. 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus ini.

"Petugas kami mendapati 18 orang di kamar 607 hotel tersebut, terdiri dari 12 warga sipil dan 6 oknum anggota Polri," ucap Sabana A Martosumito dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Keenam oknum polisi itu adalah:

1. Bripka FS,

2. Bripka AI,

3. Bripka CS,

4. Brigadir RA,

5. Briptu RS,

6. Briptu AR.

Keenam oknum polisi tersebut diamankan di kamar 607 Hotel Pyramid Suites, Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah, Kalsel.

Diduga mereka tengah pesta narkoba.

Setelah diamankan, keenam polisi dai berbagai polres di Kalsel itu diserahkan ke Bid Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut.

"Berasal dari berbagai polres di Kalimantan Selatan, yaitu Polres Banjar, Tapin, Hulu Sungai Utara, dan Barito Kuala, yang polwan dari Polres Tapin," ungkapnya.

Keenam oknum tersebut positif menggunakan narkotika usai menjalani pemeriksaan urine.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti diduga bungkusan narkotika di kamar milik salah seorang penghuni kamar hotel.

Razia gabungan itu melibatkan Bidang Propam Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BNN Kota Banjarmasin.

Razia berlangsung di beberapa THM dan hotel yang berada di Banjarmasin pada Sabtu (8/6/2024) malam dan Minggu (9/6/2024) dini hari.

Sebelum melakukan razia, kata Kombes Sabana, pihaknya mengaku terjadi kebocoran informasi sehingga para oknum polisi yang semula di tempat karaoke itu beralih ke kamar hotel.

Namun petugas dapat mengendus modus tersebut.

"Berawal ada suara musik keras di dalam kamar hotel, kemudian kita meminta manager hotel untuk buka dan ditemukan 18 orang tersebut," terangnya.

"Diduga ada yang mengkoordinir mereka untuk bersembunyi ke kamar tersebut selama pemeriksaan di tempat karaoke atau Tempat Hiburan Malam (THM)," imbuhnya.

Kombes Sabana menegaskan pihaknya berjanji akan terus melaksanakan razia rutin terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Banjarmasin.

"Kita akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran umum maupun penyalahgunaan narkotika dilakukan semua orang,"katanya.

Kapolres Kombes Sabana menegaskan jika seluruh anggota kepolisian tersebut akan ditindak sesuai aturan dan kode etik Polri.

"Jadi aturan harus kita tegakan sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” katanya.

Tindakan tegas akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalsel, terhadap personel kepolisian yang terjerat kasus.

Diketahui, sepanjang tahun 2022 saja, Bidpropam Polda Kalsel sudah menangani 38 kasus pelanggaran dan sebanyak 32 sudah diselesaikan, tinggal sisa 6 pelanggaran yang masih berproses.

Kemudian, pada tahun 2023, Polda Kalsel telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap empat anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved