Jalani Rekonstruksi, Begini Aksi Oknum Anggota TNI AL Hilangkan Nyawa Jurnalis Juwita di Banjarbaru

Kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) memasuki tahap penyidikan dan rekonstruksi,  Sabtu (5/4/2025), 

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (kaus warna oranye) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan wartawati Juwita di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BANJARBARU - Penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) memasuki tahap rekonstruksi, Sabtu (5/4/2025), 

Pada rekonstruksi ini, tersangka Jumran memperagakan aksinya menghabisi nyawa Juwita, jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dari 33 adegan yang diperagakan Jumran, tergambar jelas kronologi Jumran menghabisi Juwita.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (5/4/2025), rekonstruksi dimulai dari adegan tersangka Jumran mengajak Juwita naik mobil sewaan. 

Dari adegan per adegan yang diperagakan tersangka, ternyata Jumran menghabisi Juwita dengan cara memiting dan mencekik leher korban.

Tersangka Jumran melakukan pembunuhan berencana itu seorang diri. Ia mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di salah satu pusat perbelanjaan. 

Setelah korban tak bernyawa, Jumran turun dari mobil dan memberhentikan warga. Dia mencari tumpangan untuk mengambil motor korban yang diparkir di sebuah pusat perbelanjaan.

Usai mengambil kendaraan korban, Jumran kembali lagi ke mobil yang dia tinggal di pinggir jalan menggunakan sepeda motor korban.

Anggota TNI AL yang bertugas di Balikpapan, Kaltim, ini kemudian mendorong sepeda motor korban hingga mengalami kecelakaan tunggal.

Setelah itu, Jumran menghancurkan ponsel milik Juwita, lalu mengeluarkan Juwita dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya.

Kemudian tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil sewaan.

Terkait Rekonstruksi itu, kuasa hukum korban, Dedi Sugianto mengatakan rekonstruksi berjalan sesuai rencana. Rekonstruksi berjalan lancar," ujarnya.

Dedi menyebut ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil. Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.

"Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban," jelasnya.

Dedi pun menyebut hingga saat ini masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.

"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," katanya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved