Teroris Sembunyi di Karawang

Menyamar Sebagai Tukang Bubur, Pria di Cikampek Ini Ternyata Pendukung ISIS dan Perancang Teror Bom

Densus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pria terkait kasus terorisme di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jabar, Sabtu (15/6/2024).

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Polisi berjaga dalam proses penangkapan terduga teroris yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Densus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pria penjual bubur sumsum berinisial AAR di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jabar, terkait kasus terorisme.

Penangkapan tanpa kegaduhan ini diikuti penggeledahan rumah kontrakan AAR di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Sabtu (15/6/2024) siang.

Penangkapan dan penggeledahan ini mengejutkan warga Kamojing. Mereka tak mengira AAR yang baru sebulan tinggal di Kamojing merupakan sosok yang berbahaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AAR ditangkap karena sudah merencanakan aksi teror bom.

"Ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujar Trunoyudo, Sabtu (15/6/2024).

Trunoyudo menjelaskan dari tangan AAR disita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan pembuatan bom.

"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ungkapnya.

Aksi terorisme yang dilakukan oleh AAR bukan yang pertama kali. Ia sudah pernah dua kali ditangkap terkait perkara serupa.

"AAR juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018," beber Trunoyudo.

Belum diketahui bagaimana AAR menjalani hukuman hingga akhirnya dia kembali ke jalan yang sama.

Rencana AAR terendus dan dia ditangkap Densus 88 Anti Teror di Cikampek, Sabtu (15/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, ia diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme ISIS.

2,8 Km dari Kantor Polsek

Penggeledahan di rumah kontrakan AAR menarik perhatian warga Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karawang.

Rumah kontrakan ini lokasinya tak jauh dari Kantor Polsek Cikampek.

Jika dilihat dari aplikasi Google Maps, jarak kontrakan ke kantor polisi tersebut 2,8 kilometer dengan waktu tempuh 8 menit bila menggunakan sepeda motor.

Untuk sampai di lokasi kontrakan itu harus masuk gang selebar 1,2 meter.

Gang berada 150 meter dari jalan besar yang bisa dilalui dua minibus.

Saat penggeledahan terjadi, area sekitar rumah itu dijaga ketat polisi.

Mobil Puslabfor dan Inafis Polres Karawang terparkir di ujung gang.

Polisi bersenjata laras panjang juga nampak hilir mudik.

Beberapa dari mereka terlihat membawa sejumlah barang dari dalam kontrakan tersebut.

Saat ini polisi sudah meninggalkan lokasi. Rumah kontrakan itu terlihat dipasangi garis polisi.

Ketua RT setempat, Rohadi, mengaku tidak mengenal penghuni kontrakan tersebut karena sulit dimintai identitas.

Warga hanya mengenalnya berjualan bubur sumsum.

"Kita tahunya sehari-hari jualan bubur sumsum pakai motor," katanya.

"Kalau pagi setengah tujuh udah mangkal sampe jam 10.00 WIB. Nah sorenya dari jam 2 sampai sore. Sehari dua kali," ucap Rohadi.

Sementara Ketua RW setempat, Rawan, mengatakan pria yang diduga ditangkap Densus itu baru menempati kontrakan sekitar sebulan lalu.

"Ke sini pas tanggal 12 Mei 2024. Waktu itu istri saya bilang ada orang yang lihat kontrakan, ada mau ngontrak. Pindahnya dari mana saya juga gak tahu," ujar Rawan.

 

Sumber: TribunJabar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved