Kasus Pembunuhan

Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Propam Polri Periksa Iptu Rudiana, Begini Hasilnya

Adapun hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam terkait pembunuhan anaknya di Cirebon, ungkap Sandi, sudah sesuai ketentuan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
kolase instagram/Surya.co.id
Kolase foto Iptu Rudiana --- Divisi Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky (16) atau Eky, soal kasus pembunuhan anaknya di Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Divisi Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky (16) atau Eky, soal kasus pembunuhan anaknya di Cirebon, Jawa Barat.

"Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Adapun hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam terkait pembunuhan anaknya di Cirebon, ungkap Sandi, sudah sesuai ketentuan.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata jenderal bintang dua tersebut.

BERITA VIDEO : SAKSI KASUS VINA CERITA DIJEMPUT DAN DIAJAK NGOBROL AYAH EKY, IPTU RUDIANA

Sandi menegaskan, penyidikan kasus pembunuhan yang turut menewaskan Vina Cirebon berdasarkan alat bukti yang ada.

"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh," ucapnya.

"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," sambung dia.

Berkas Pegi dilimpahkan

Selama hampir satu bulan usai ditangkap, berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan akhirnya akan dilimpahkan polisi ke kejaksaan pada Kamis esok (19/6/2024).

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yang menjadi update pada hari ini pertama adalah atas izin Allah bahwa kerja keras dari teman-teman Polda Jabar yang siang malam melaksanakan kegiatan penyidikan secara profesional, prosedural, dan proporsional, Insya Allah besok pagi kasus nya akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya, Kamis (20/6/2024).

"Jadi berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok akan dilimpahkan ke kejaksaan," sambung jenderal bintang dua itu.

BERITA VIDEO : MANTAN WAKAPOLRI SEBUT IPTU RUDIANA BERPOTENSI KENA PTDH DI KASUS VINA

Sandi menuturkan bahwa Polda Jawa Barat telah memeriksa saksi sebanyak 70 orang untuk tersangka Pegi alias Perong.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved