Berita Bekasi

Ingin jadi UMKM Binaan Pemerintah Kota Bekasi? Berikut Ini Syarat Daftarnya

Para pelaku UMKM tersebut akan diberikan pembekalan pemahaman edukasi terkait dunia perbisnisan dari pihak relevan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Kota Bekasi, Sofyan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI  — Dinas Koperasi Kota Bekasi membuka secara umum masyarakat yang ingin mendaftarkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam binaannya.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Kota Bekasi, Sofyan mengatakan jika ingin mendaftar, masyarakat yang bersangkutan wajib memiliki Surat Keterangan Binaan (SKB).

SKB akan diterima pemohon satu minggu setelah proses pengajuan pembuatan.

“SKB dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, membuatnya harus punya KTP Kota Bekasi, Surat Keterangan Usaha (SKU), kemudian contoh produk,” kata Sofyan, Rabu, 19 Juni 2024.

Sofyan menjelaskan jika sudah mendaftar sebagai binaan UMKM Dinas Koperasi Kota Bekasi, pemerintah akan memberikan sejumlah keuntungan yang nantinya bisa didapat pelaku UMKM.

Para pelaku UMKM tersebut diantaranya akan diberikan pembekalan pemahaman edukasi terkait dunia perbisnisan dari pihak relevan.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Baca juga: Mengisi Liburan Sekolah dengan Destinasi Edukatif dan Menghibur, Intip 5 Destinasi Seru Ini

“Jika mereka menjadi binaan juga dapat menambah pengetahuan tentang interpreneurship dan enterpreneur melalui pelatihan-pelatihan yang kami berikan,” jelasnya.

Sofyan menyampaikan pihaknya akan membantu pendaftar yang nantinya resmi menjadi anggota terkait legalitas usaha UMKM.

Tujuannya supaya nilai jual dari produk UMKM yang bersangkutan dapat lebih baik dan dengan mudah bisa berkompetisi.

“Kami juga membantu legalitas mereka seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) itu kami bantu,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Sofyan mengungkapkan pihaknya juga menjalin kerjasama dengan para mitra swasta.

Baca juga: Pengemudi Porsche Tewas di Tempat Usai Tabrak dan Mobilnya Terseret Truk Tronton

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 19 Juni 2024 Ini

Besar harapan produk anggota UMKM binaan Dinas Koperasi Kota Bekasi dapat dibantu dalam penjualan.

“Kemudian kami juga membuka kemitraan-kemitraan untuk UMKM kerjasama dengan swasta untuk membantu supaya mereka ini produk-program bisa terjual,” ungkapnya.

Pria berkumis tebal itu mengucapkan anggota UMKM terdaftar juga diberikan ruang untuk menjual produknya ke ranah online.

Penjualan melalui ranah online dilakukan menggunakan aplikasi bernama Lapak UMKM Terintegrasi (Pak Kumis).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved