Kasus Narkoba

BGS, Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Pecandu Narkotika, Polisi Bakal Periksa Kru Band Lainnya

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan bahwa BGS, pemasok sabu ke Virgoun, telah dua kali memberikan sabu kepada Virgoun untuk dikonsumsi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sosok BGS, kru grup band Last Child yang jadi pemasok sabu untuk Virgoun dan PA, digelandang polisi ke Mapolrestro Jakarta Barat, Senin, 24 Juni 2024.. 

Bersama dengan Virgoun dan PA, BGS juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap BGS, Syahduddi mengungkap jika pihaknya tidak menemukan alat bukti narkotika apapun di kediamannya BGS.

Hanya saja, lanjut Syahduddi, BGS mengakui bahwa ia yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan PA.

"Dan memang ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan bekas narkotika sintetis," jelas Syahduddi.

Selain itu, kepada polisi, BGS mengakui bahwa dirinya merupakan pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut.

"Dia (BGS) bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengakui beberapa kali memberikan natkotika jenis sabu kepada V," kata Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan bahwa BGS, pemasok sabu ke Virgoun, telah dua kali memberikan sabu kepada Virgoun untuk dikonsumsi.

Kendati begitu, Syahduddi menegaskan jika ia masih akan mengembangkan kasus ini termasuk kemungkinan akan mengecek seluruh kru band yang dibintangi Virgoun.

"Ini sedang didalami penyidik dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B itulah narkotika tersebut didapat," pungkasnya.

(Sumber : Laporan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved