Berita Artis
Virgoun dan Teman Wanitanya Berinisial PA, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu serta alat hisapnya bersamaan dengan penangkapan Virgoun dan teman wanitanya berinisial AP.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan vokalis grup band Last Child, Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA, sebagai tersangka kasus narkoba.
Virgoun tertangkap tangan memiliki narkoba bersama PA, di salah satu rumah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari lalu, 20 Juni 2024.
Penetapan tersangka terhadap Virgoun dan PA tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 24 Januari 2024.
"Kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," kata Kombes M Syahduddi.
Saat ini, lanjut Kombes M Syahduddi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka tersebut.
BERITA VIDEO: DETIK-DETIK PROSES PENANGKAPAN VIRGOUN DAN TEMAN WANITA DI INDEKOSNYA
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," kata Kombes M Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, musisi Virgoun ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai menghisap sabu di kamar indekosnya, wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari lalu, 20 Juni 2024.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial AP.
Baca juga: Upaya Jegal Anies Dinilai Kurang Tepat, Pengamat Ini Yakin Elektabilitas Anies Baswedan Masih Tinggi
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Anak Pedagang Perabotan yang Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri Hanya Satu Orang
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, pihaknya menemukan barang bukti sabu serta alat hisapnya bersamaan dengan penangkapan Virgoun dan AP.
"Dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," kata Panji saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya kini masih berada di lapangan untuk mengembangkan kasus yang menjerat mantan suami Inara Rusli itu.
Selidiki Pemasok
Diberitakan sebelumnya, meski telah ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba, namun jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat belum menetapkan status tersangka kepadanya penyanyi Virgoun.
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Bekasi Apresiasi Kehadiran TPS3R di Serang Baru
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Juni 2024 Ini
| Mantan Pegawai Bakal Gugat Perdata Rp 100 Miliar, Ashanty: Bertobatlah Ayu! |
|
|---|
| Rencana Pernikahan Kamelia dan Ammar Zoni Kandas Usai Pemindahan ke Nusakambangan |
|
|---|
| Isi Gugatan Bocor, Terungkap Kabar Miring Soal Erin yang Bikin Andre Taulany Ingin Cepat Cerai |
|
|---|
| Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Buka Suara: Saya Bukan Bandar dan Pengedar |
|
|---|
| Main Film 'Jangan Panggil Mama Kafir', Tiwi T2 Sampaikan Pesan Moral Tentang Perjuangan Seorang Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Momen-Virgoun-dan-teman-wanita-inisial-PA-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.