Berita Artis

Virgoun dan Teman Wanitanya Berinisial PA, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu serta alat hisapnya bersamaan dengan penangkapan Virgoun dan teman wanitanya berinisial AP.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Polisi menangkap musisi Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA di sebuah kamar kos, saat pesta sabu. 

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya masih menyelidiki siapa pemasok yang memberikan sabu kepada vokalis grup musik Last Child.

Kepada awak media, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menuntaskan kasus ini.

"Ini kan masih pemeriksaan baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah mereka akan nanti menaikkan status menjadi tersangka atau tidak," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa penyanyi yang memiliki nama lengkap Muhammad Virgoun Putra Tambunan itu ditangkap bersama wanita berinisial PA.

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 Dijadwalkan September 2024

Baca juga: Pecah Rekor, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Melambung Tinggi Hingga Rp1.371 Per Gram

Keduanya cukup kooperatif kala menjalani pemeriksaan oleh aparat penyidik kepolisian.

"Yang bersangkutan cukup kooperatif. Sekarang kami lagi mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," pungkas AKBP Indrawienny Panjiyoga. 

Sebelumnya diberitakan, artis sekaligus musisi terkenal bernama Virgoun, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di salah satu indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 20 Juni 2024. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita di dalam kamar kosnya. 

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

Baca juga: Tangkap Pengedar Sekaligus Peracik Tembakau Sintetis, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar 

Baca juga: Pria Pengangguran Lecehkan Lima Bocah Laki-laki di Bekasi, Pelaku Digiring ke Kantor Polisi

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni pukul 01.00 WIB, di kos milik VTP (Virgoun)," lanjutnya.

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya sedang mendalami apa motif mantan suami Inara Rusli itu menggunakan sabu.

Selain itu, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap bahwa penyanyi kelahiran Bekasi pada 26 September 1986 itu  tidak mengelak saat polisi menangkapnya.

"Tidak, tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 21 Juni 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 21 Juni 2024, di Waterboom Lippo Cikarang

Adapun terkait apa hubungan PA dengan Virgoun, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut jika pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.

"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved