Berita Kriminal

Bawa Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Pencuri Ponsel Diamuk Warga 

Saksi mata kejadian, Iwan menjelaskan, awalnya pelaku mencoba masuk ke rumah warga untuk mencuri ponsel.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Pelaku pencurian handphone yang juga membawa uang palsu dihakimi warga. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) jadi bulan-bulanan warga usai gagal beraksi pada Senin kemarin, 24 Juni 2024.

Aksi pencurian ponsel tersebut di Jalan Raya BDB, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat

Saat diamankan warga, pelaku juga kedapatan membawa lembaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Saksi mata kejadian, Iwan menjelaskan, awalnya pelaku mencoba masuk ke rumah warga untuk mencuri ponsel.

Saat beraksi, pelaku seorang diri mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya salat.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 25 Juni 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 25 Juni 2024 ini di Kantor Desa Lubangbuaya Setu

Namun, aksi pencurian tersebut diketahui pemilik rumah hingga berteriak minta tolong.

“Jadi awalnya kepergok sama pemilik rumah akhirnya teriak minta tolong sama warga,” kata Iwan saat ditemui di lokasi.

“Pelaku itu bawa uang segepok pecahan uang seratus ribuan,” sambungnya.

Warga yang geram dengan aksi pencurian tersebut langsung menghujani bogem mentah ke arah tubuh pelaku.

Beruntung pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan dibawanya ke Mapolsek Cimanggis.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 25Juni 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 25 Juni 2024 di Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB

Babak belur

Diberitakan sebelumnya, dua maling berinisial NS alias Sudo (26) dan CM alias N'Co (18) babak belur dipukul warga Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sore, 14 Juni 2024.

Dua anak muda asal Cianjur, Jawa Barat, ini menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri handphone di salah satu konter Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengatakan peristiwa pencurian handphone ini terjadi pada Jumat (14/6/ 2024) sekira 18.20 WIB.

"Kedua pelaku tertangkap tangan saat mengambil handphone merk Xiomi Readmi 12 di konter milik Nisan (34)," kata Deden kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved