Kasus Narkoba

Terungkap! Ternyata Sudah Sejak 2012 Virgoun Konsumsi Sabu-sabu, Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO

Virgoun dan dua tersangka lainnya tidak terindikasi memiliki jaringan narkoba, melainkan menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Potret musisi Virgoun bersama dua tersangka lainnya yakni teman wanita berinisial PA dan pemasok sabu berinisial BGS dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK — Penyanyi Virgoun bersama teman dekat wanitanya berinisial PA dan kru bandnya yang memasok sabu-sabu berinisial BGS, kemungkinan akan menjalani rehabilitasi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024), mengatakan, Virgoun dan dua tersangka lainnya tidak terindikasi memiliki jaringan narkoba, melainkan menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kami kategorikan, setelah kami tetapkan tersangka juga kami tetapkan korban penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi mengenai status Virgoun dan kedua temannya dalam kasus narkoba.

"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kami amankan, juga pendalaman yang kami lakukan tidak ada jaringan," imbuh dia.

BERITA VIDEO : PENAMPAKAN VIRGOUN PAKAI BAJU TAHANAN, INSYAALLAH JADI YANG TERAKHIR

Kendati demikian, Syahduddi menyampaikan bahwa kasus ini bukan kali pertama pelantun Surat Cinta untuk Starla itu menggunakan sabu, melainkan sudah dua kali.

"VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini pada akhirnya diamankan oleh petugas," ungkap dia.

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan bahwa keputusan rehabilitasi itu ditetapkan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dengan Biro Wasidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: BGS, Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Pecandu Narkotika, Polisi Bakal Periksa Kru Band Lainnya

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan proses asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta.

"Yang hari ini sudah dkkirimkan hasil asesmen ke BNN DKI Jakarta. Yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Syahduddi.

"Jadi proses asesmen dan juga rekomendasi asemen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi assemen terpadu BNNP DKI Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap motif penyanyi Virgoun mengonsumsi narkoba bersama teman wanitanya berinisial PA. 

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Virgoun sengaja memakai sabu karena alasan berat badan.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

BERITA VIDEO : TERUNGKAP! INI MOMEN POLISI GELEDAH INDEKOS VIRGOUN DI AMPERA BERSAMA WANITA

"VTP yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Syahduddi.

Kendati demikian, lanjut Syahduddi, ketiga pelaku memiliki motif yang berbeda-beda saat menggunakan narkoba.

Di mana, teman wanita Virgoun mengonsumsi sabu untuk menjaga stamimanya saat bekerja.

Sementara BH memakai narkotika jenis tembakau sintesis demi mendapat demi membuatnya tidur dengan nyaman.

"Terhadap VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini pada akhirnya diamankan oleh petugas," jelas Syahduddi.

"Sedangkan saudari PA sendiri yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP," imbuh dia.

Lebih lanjut, Syahduddi menegaskan bahwa hubungan Virgoun dan PA adalah teman dekat. Mereka ditangkap saat tengah duduk bersama di dalam indekosnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved