Judi Online
Gawat, PPATK Temukan 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online, Transaksinya Hampir Rp 25 M
Dari jumlah 1.000 lebih anggota Dewan yang bermain judi online tersebut, PPATK mencatat lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.
Banyak provinsi di Indonesia di mana ditemukan masyarakatnya bermain judi online.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 26 Juni 2024 Ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 26 Juni 2024, di Toko Bangunan Mitra 10 Desa Sukaresmi
“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa, 25 Juni 2024.
Hadi Tjahjanto juga mengungkap ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Provinsi Jawa Barat menjadi urutan pertama dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.
Kemudian DKI Jakarta ada di urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.
Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 triliun.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 26 Juni 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Rengasdengklok
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Cari Lagi 50 Operator Produksi
Urutan keempat, Provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pelaku pemain judi online dan total angka transaksi Rp1,051 triliun.
Terakhir Provinsi Banten, dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi judi online mencapai Rp1,022 triliun.
Sementara pada tingkat kabupaten, urutan pertama diisi oleh Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp792 miliar, dan Kota Bogor sebanyak Rp612 miliar.
Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.
Pada tingkat kecamatan, paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar.
Baca juga: Tega Cabuli 7 Bocah, Predator Anak di Bekasi Utara Ini Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Baca juga: Modus Pencabulan Predator Anak di Bekasi, Kerap Ajak Korban Bermain Bola, Lalu Direkam di Ponsel
Lalu Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.
Lalu kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
Kecamatan Kemayoran Rp118 miliar di dengan 6.080 orang pelaku, lalu Kecamatan Kalideres punya nilai transaksi Rp113 miliar dengan 9.825 pemain, dan Kecamatan Penjaringan pemainnya 7.127 orang dengan Rp108 miliar total transaksi.
“Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi Tjahjanto. (Tribunnews.com/Fersianus Waku/Danang Triatmojo)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Judi Online
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepala PPATK
Ivan Yustiavandana
Pamer Penangkapan Komplotan Penipu Bandar Judi Online, Polda DIY Ditertawakan Warganet |
![]() |
---|
Pramono Ingatkan ASN Jakarta! Main Judi Online, Ancam Tak Naik Jabatan |
![]() |
---|
Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Penipu di Tambora Jakbar Ini Gunakan Uang Rp 171 Juta untuk Judi Online |
![]() |
---|
Markas Judol Jaringan China-Kamboja di Bogor, Tangerang, Bekasi Digerebek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.