Berita Kriminal

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Dua Anak Perempuan yang Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung

Dua anak perempuan yang menjadi pelaku pembunuhan ayahnya, hingga kini masih menjalani observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kondisi kejiwaan kakak-beradik berinisial KS (17) dan PA (16) terkait kasus pembunuhan terhadap ayah mereka yang berinisial S (55).

Selama ini, S (55) dikenal warga sebagai pedagang perabotan rumah tangga di tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pendalaman kejiwaan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saat ini, Anak KS dan Anak PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kesehatan mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 Juli 2024.

Nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya akan diumumkan.

Baca juga: Tewaskan Empat Pekerja, Pabrik Pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera Ditutup Sementara

Baca juga: Diduga Keracunan Gas di Pabrik Pupuk Karawang, 4 Nyawa Pekerja Melayang

Kendati demikian, belum diketahui kapan keluar hasil pemeriksaan kejiwaan.

"Ini lah nanti yang akan disambungkan, dihubungkan dengan fakta-fakta yang sudah ditemukan, sehingga dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata dia.

"Maka Anak KS dan Anak PA telah dilakukan penahanan, namun saat ini sedang diantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan observasi psikiatrikum," sambungnya. 

Remaja putri berinisial KS, tersangka pelaku pembunuhan terhadap ayahnya sendiri yang merupakan pedagang perabotan, digelandang aparat kepolisian.
Remaja putri berinisial KS, tersangka pelaku pembunuhan terhadap ayahnya sendiri yang merupakan pedagang perabotan, digelandang aparat kepolisian. (Dok. Polda Metro Jaya)

Adik Kandung

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan satu lagi tersangka kasus pembunuhan pedagang perabotan rumah tangga di tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Selain KS (17), penyidik juga menetapkan PA (16) yang merupakan adik kandung KS, sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum dalam kasus pembunuhan terhadap ayahnya, pedagang perabotan berinisial S (55).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penetapan status dari PA tersebut usai dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif, hingga ditemukan fakta serta bukti.

KS dan PA merupakan kakak beradik, dan anak kandung dari korban berinisial S (55).

"Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif pendekatan oleh penyidik Polwan, ini ditemukan fakta dan bukti bahwa saudari PA (16) atau adik dari anak KS, jadi kalau penetapan tersangka terhadap anak itu disebutnya Anak, jadi kalau kami sampaikan Anak statusnya patut disangka melakukan tindak pidana," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Akhirnya PA juga ditetapkan karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya. Maka penyidik berdasarkan bukti yang cukup dan telah dilakukan gelar perkara melalui proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation maka tersangka pembunuhan seorang laki-laki ini menjadi dua. Jadi Anak KS dan Anak PA," sambung dia.

Baca juga: Uji Coba Jembatan Eks Omah Buruh Cikarang, Buka Tutup Diberlakukan Sejak Pukul 05.00

Baca juga: Dibangun Tahun 1982, Jembatan Desa Jayalaksana Bekasi Akhirnya Diperperbaiki

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved