Berita Kriminal
Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Dua Anak Perempuan yang Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung
Dua anak perempuan yang menjadi pelaku pembunuhan ayahnya, hingga kini masih menjalani observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kondisi kejiwaan kakak-beradik berinisial KS (17) dan PA (16) terkait kasus pembunuhan terhadap ayah mereka yang berinisial S (55).
Selama ini, S (55) dikenal warga sebagai pedagang perabotan rumah tangga di tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pendalaman kejiwaan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat ini, Anak KS dan Anak PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kesehatan mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 Juli 2024.
Nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya akan diumumkan.
Baca juga: Tewaskan Empat Pekerja, Pabrik Pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera Ditutup Sementara
Baca juga: Diduga Keracunan Gas di Pabrik Pupuk Karawang, 4 Nyawa Pekerja Melayang
Kendati demikian, belum diketahui kapan keluar hasil pemeriksaan kejiwaan.
"Ini lah nanti yang akan disambungkan, dihubungkan dengan fakta-fakta yang sudah ditemukan, sehingga dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata dia.
"Maka Anak KS dan Anak PA telah dilakukan penahanan, namun saat ini sedang diantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan observasi psikiatrikum," sambungnya.

Adik Kandung
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan satu lagi tersangka kasus pembunuhan pedagang perabotan rumah tangga di tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selain KS (17), penyidik juga menetapkan PA (16) yang merupakan adik kandung KS, sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum dalam kasus pembunuhan terhadap ayahnya, pedagang perabotan berinisial S (55).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penetapan status dari PA tersebut usai dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif, hingga ditemukan fakta serta bukti.
KS dan PA merupakan kakak beradik, dan anak kandung dari korban berinisial S (55).
"Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif pendekatan oleh penyidik Polwan, ini ditemukan fakta dan bukti bahwa saudari PA (16) atau adik dari anak KS, jadi kalau penetapan tersangka terhadap anak itu disebutnya Anak, jadi kalau kami sampaikan Anak statusnya patut disangka melakukan tindak pidana," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Akhirnya PA juga ditetapkan karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya. Maka penyidik berdasarkan bukti yang cukup dan telah dilakukan gelar perkara melalui proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation maka tersangka pembunuhan seorang laki-laki ini menjadi dua. Jadi Anak KS dan Anak PA," sambung dia.
Baca juga: Uji Coba Jembatan Eks Omah Buruh Cikarang, Buka Tutup Diberlakukan Sejak Pukul 05.00
Baca juga: Dibangun Tahun 1982, Jembatan Desa Jayalaksana Bekasi Akhirnya Diperperbaiki
penyidik Polda Metro Jaya
kondisi kejiwaan kakak-beradik
kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan
pelaku pembunuhan
kasus pembunuhan pedagang perabotan
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Suami Gelap Mata, Rumah Kontrakan di Cakung Dibakar Saat Cekcok, hingga Istri Luka Bakar |
![]() |
---|
Tak Senang Anaknya Ditegur, Pria Lansia Nekat Siram Air Keras ke Pasutri di Mekar Baru Banten |
![]() |
---|
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.