Puan Ingin Nama Anggota DPR yang Doyan Judi Online Diumumkan, MKD Sembunyikan Identitas Mereka

MKD tak mau membuka identitas dua anggota DPR yang terpapar judi online tersebut. Pasalnya mereka masih berstatus terduga

Editor: Ign Prayoga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai oleh Tribun Network di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Dua anggota DPR dan 58 pegawai DPR terpapar judi online.

Nama-nama anggota DPR dan 58 pegawai DPR itu telah diserahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berwenang memeriksa anggota DPR atas dugaan pelanggaran etik.

Ketua MKD, Adang Daradjatun mengatakan, 60 orang tersebut statusnya terduga. "Kita akan klarifikasi," kata Adang, dilansir Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Namun MKD tak mau membuka identitas dua anggota DPR yang terpapar judi online. Pasalnya mereka masih berstatus terduga, sehingga harus diklarifikasi terlebih dahulu.

Ketika ditanya wartawan soal dua anggota DPR itu dari Komisi berapa, Adang menolak menjawabnya.

Pasalnya menurut Adang, hal tersebut tidak boleh diinfokan ke publik. "Enggak boleh (dibuka identitasnya)," ujar Adang.

Di saat MKD menutupi identitas anggota DPR yang diduga bermain judi online itu, Ketua DPR RI Puan Maharani justru mendesak MKD untuk membuka identitas pemain judi online tersebut.

Puan menyebut, jika memang ada maka harus disebutkan namanya.

"Kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Meski demikian Puan tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan Anggota DPR yang terpapar Judi Online ini.

Beda Temuan PPATK dan Satgas Judi Online 

Satgas Judi Online dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data yang berbeda soal dugaan anggota DPR-DPRD yang terlibat di dalam judi online (judol).

Terakhir, Satgas bentukan Presiden itu melaporkan hanya 2 anggota DPR RI yang diduga bermain judi online.

Laporan itu disampaikan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).

Hal tersebut berbeda dengan temuan PPATK yang mencapai 1.000 orang anggota DPR dan DPRD yang diduga terlibat judi online.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman menyebut perbedaan data itu bisa saja dipengaruhi sejumlah hal.

Di antaranya, adanya 58 orang karyawan DPR RI yang juga masuk ke dalam daftar temuan dari Satgas Judi Online.

Dia menduga, daftar yang dimiliki PPATK tercampur dengan dugaan karyawan DPR RI yang turut bermain judi online. Sebab, riwayat transaksinya tertera bekerja di DPR RI.

"Jadi gini, kan ini di keterangannya. Tadi yang karyawan 58 orang, ditulisnya tempat bekerja di DPR RI. Belim tentu anggota DPR RI. 58 orang itu ternyata adalah staff, karyawan."

"Tempat bekerjanya di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI," kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak menampik bahwa ada 2 anggota DPR RI yang masuk ke dalam surat resmi yang dilaporkan oleh Satgas Judi Online.

Akan tetapi, statusnya mereka masih terduga pelaku.

"Memang ada anggota DPR RI 2 orang itu pun terduga. Kita akan dalami dulu dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap temuan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Habiburokhman lantas meminta Ivan untuk melaporkan kepada MKD terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved