Etika-etika Bisnis dalam Perspektif Islam

Islam sebagai agama dengan sistem komprehensif juga mengatur aspek-aspek dalam berbisnis dengan basis moralitas.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
ilustrasi etika bisnis Islam 

Oleh: Nanda Sabrina Astuti

Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Jakarta

Etika bisnis menjadi sesuatu yang penting dewasa ini. Banyaknya kasus pelanggaran dalam dunia bisnis di masa lampau yang telah menimbulkan dampak buruk memunculkan pentingnya kesadaran etika bisnis.

Sebagaimana tujuan dari bisnis adalah keuntungan (uang) maka sering sekali berbagai pihak mengabaikan norma atau etika untuk mencapai tujuan tersebut. Dan di tengah kemajuan zaman modern yang kapitalis sekarang ini, ada kecenderungan masyarakat dunia untuk semakin akrab dengan tata nilai kehidupan tersebut.

Untuk itu ada hajat besar dari perusahaan-perusahaan untuk meletakkan software yang dapat menjadi tata nilai yang bisa dipegang oleh stakeholders dan membawa manfaat bagi kita semua.

Maka perangkat lunak yang menjadi pijakan para stakeholders itulah yang disebut sebagai etika atau kode etik dalam berbisnis.

Islam sebagai agama dengan sistem komprehensif juga mengatur aspek-aspek di atas dengan basis moralitas. Islam mengombinasikan nilai-nilai spiritual dan material dalam kesatuan yang seimbang dengan tujuan menjadikan manusia hidup bahagia di dunia dan di akhirat.

Tetapi persoalan kemudian bahwa konsep materialitas yang berkembang di dalam modern sekarang ini telah menyeret manusia pada kondisi dimana nilai-nilai spiritual terpinggirkan.

Salah satu kajian penting dalam Islam adalah persoalan etika bisnis. Kata bisnis dalam Al-Qur’an biasanya yang digunakan al-tijarah, al-bai’, tadayantum, dan isytara.

Tetapi yang seringkali digunakan yaitu al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha, berawal dari kata dasar t-j-r, tajara, tajran wa tijarata, yang bermakna berdagang atau berniaga.

At-tijaratun walmutjar yaitu perdagangan, perniagaan (menurut kamus al-munawwir).

Dalam penggunaannya kata tijarah pada ayat-ayat di atas terdapat dua macam pemahaman.

Pertama, dipahami dengan perdagangan yaitu pada surat Al-Baqarah; 282. Dalam hal ini, ada dua definisi tentang pengertian perdagangan, dari dua sudut pandang yang berbeda, yaitu menurut Mufassir yaitu bisnis adalah pengelolaan modal untuk mendapatkan keuntungan.

Sedangkan menurut tinjauan ilmu fikih, bisnis adalah saling menukarkan harta dengan harta secara suka sama suka, atau pemindahan hak milik dengan adanya penggantian.

Bisnis merupakan salah satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Artinya Allah SWT telah memberikan arahan bagi hamba-Nya untuk melakukan bisnis.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved