Etika-etika Bisnis dalam Perspektif Islam
Islam sebagai agama dengan sistem komprehensif juga mengatur aspek-aspek dalam berbisnis dengan basis moralitas.
Perusahaan yang telah tersertifikasi atau telah berbadan hukum menunjukkan bahwa perusahaan tersebut benar-benar serius mendirikan perusahaan sebagai upaya tanggung jawab kepada konsumen.
Penerapan etika kebajikan (ihsan) dapat ditelusuri dari keempat etika yang telah diterapkan perusahaan di atas yang menunjukkan bahwa perusahaan telah benar-benar memberikan manfaat bagi berbagai aspek ekonomi, tidak mengecewakan, serta tidak menimbulkan mudharat bagi semua pihak terkait di sekitar lokasi.
Kesimpulan
Etika sebagai perangkat prinsip moral yang membedakan apa yang benar dari apa yang salah sedangkan bisnis adalah suatu serangkaian peristiwa yang melibatkan pelaku bisnis maka etika diperlukan dalam bisnis.
Etika bisnis dalam Islam adalah merupakan hal yang penting dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis profesional di mana mempunyai fungsi substansial yang membekali para pelaku bisnis.
Prinsip ekonomi menurut para pebisnis dan para konglomerat adalah untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa menggunakan etika bisnis yang ada.
Panduan Rasulullah dalam etika bisnis yang perlu diperhatikan dalam berbisnis adalah prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran, kesadaran tentang signifikan sosial kegiatan bisnis, tidak melakukan sumpah palsu, ramah-tamah dan tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut.
Bisnis dalam Islam memosisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridaan Allah SWT.
Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial dihadap masyarakat, negara dan Allah SWT.
Tujuh Poin Etika Bisnis Islam
Agar bisnis yang kita jalankan berjalan dengan sukses, perlu memerhatikan etika-etika bisnis sesuai dengan ajaran Islam.
Pertama, selalu bertindak dengan integritas tinggi dan jujur dalam semua transaksi dan komunikasi bisnis.
Kedua, lakukan semua transaksi bisnis sesuai dengan prinsip keadilan yang mana harga, kualitas, dan syarat-syaratnya adil bagi semua pihak yang terlibat.
Ketiga, transparan dalam semua aspek, seperti kondisi barang atau jasa, biaya tambahan, dan risiko yang terlibat.
Keempat, memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat baik dalam bentuk zakat, infaq, atau pemberdayaan ekonomi yang adil. Kelima, hindari pemasaran yang menyesatkan atau memanfaatkan ketidaktaatan terhadap nilai-nilai moral dan agama.
Keenam, hindari kerusakan terhadap lingkungan alam, karena Islam mengajarkan perlindungan terhadap alam dan sumber daya alam.
Ketujuh, selalu mengawali dan mengakhiri setiap usaha dengan doa, memohon ridha Allah dan keberkahan dalam segala aspek bisnis.
Mematuhi etika-etika ini bukan hanya membawa kebaikan dalam dunia bisnis, tetapi juga sebagai amalan ibadah yang diperhitungkan di sisi Allah dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh: Nanda Sabrina Astuti
Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Jakarta
Inilah Daftar 59 Kampus UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka Mulai 22 April |
![]() |
---|
Selamat, 28 Siswa SMAN 1 Kota Tangsel Lolos SNBP 2025, Inilah Nama-namanya |
![]() |
---|
Sinergi Bank DKI dan MUI Provinsi Jakarta, Dorong Pemanfaatan Produk dan Layanan Perbankan Syariah |
![]() |
---|
Peran Pendidikan Keuangan Islam dalam Membangun Kesadaran dan Literasi Finansial di Masyarakat |
![]() |
---|
Jemaah yang akan Menyalatkan Jenazah Azyumardi Azra Tiba Sejak Pukul 05.30 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.