Tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja

Serikat Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika UU Omnibuslaw Tak Segera Dicabut Pemerintah

UU Omnibuslaw Cipta Kerja dinilai justru lebih berbahaya dibanding rencana pelaksanaan Tapera dimana tabungan para pekerja dipotong paksa.

Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan kaum buruh akan mogok nasional jika Undang-Undang Omnibuslaw Cipta kerja tidak segera dicabut oleh pemerintah. 

Aksi mogok nasional sebagai bentuk protes juga dibebarkan oleh konstitusi.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Dikabulkan PN Bandung, Hakim Perintahkan Pegi Setiawan Dilepaskan dari Tahanan

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Cari Manager Quality Control

"Memang mogok itu melumpuhkan ekonomi," ujarnya.

Jika buruh kompak melalukan mogok nasional, kisaran lima juta buruh akan mengikuti aksi tersebut.

Sementara durasi mogok nasional akan disesuaikan dengan respon pemerintah. (Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved