Berita Kriminal

Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan, Sita 20 Kilogram Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Teh Cina

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang masing-masing berinisial AS (77) dan H (45) ditangkap pihak kepolisian.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polda Metro Jaya
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terkait narkoba hingga disita 20 kilogram sabu. 

Kemudian Hary menerangkan, pengungkapan pabrik sabu tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat pada akhir Oktober 2023 lalu.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 12 Juli 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 12 Juli 2024, di Gebyar PATEN Pemda Karawang

Saat itu, diketahui akan ada proses pengiriman narkotika jenis sabu dari Batam menuju Jakarta. 

Menyikapi laporan itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak ekspedisi untuk melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, didapati 6 buah kardus yang didalamnya berisi baby chair dengan terdapat aluminium yang berisi serbuk putih Ketamine dengan total berat 20.842,21 gram

"Saat 1 November 2023 barang kiriman tersebut akan dijemput oleh tersangka dengan menggunakan ojek online dari Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.

"Dalam proses tersebut, tim menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ," imbuhnya.

BERITA VIDEO  : NARKOBA JENIS BARU BERUPA SABU CAIR DIUNGKAP POLDA METRO JAYA

Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku menuju Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6.  

Dari lokasi itu, petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu.

"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," paparnya.

Menurut Hary, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh Puluhan Lagi Operator Produksi

Baca juga: Bupati Karawang Bakal Pecat ASN di Karawang jika Terbukti Main Judi Online

Tiga pelaku lain itu, merupakan pihak yang turut terlibat dari sindikat pembuatan narkoba tersebut. 

"Ketiga DPO itu juga merupakan sesama WNA asal Tiongkok yang memiliki peran berbeda-beda," ucapnya 

"Rencananya, sabu-sabu yang diproduksi di Tangerang ini akan dijual oleh para pelaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Irjen Hary Sudwijanto. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved