Berita Kriminal

Bawa Lima Wanita dari Tiongkok, Pria Muncikari Asal Vietnam Buka Praktik Prostitusi Online di Jakbar

Para WNA itu diciduk lantaran kedapatan melanggar aturan keimigrasian dan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Lima wanita WNA asal Tiongkok bersama seorang pria muncikari asal Vietnam diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat karena terlibat kasus prostitusi online. 

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa apabila enam WNA itu terbukti melanggar ketentuan hukum terkait Undang-undang Keimigrasian, pihaknya akan melakukan deportasi.

"Pastinya tindakan adminstrarif imigrasi diberlakukan ke WNA yang melanggar penyalahgunaan izin tinggal ini sampai dideportasi," pungkas dia.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved