Operasi Patuh Jaya 2024
Operasi Patuh Jaya Larang Pengendara Pakai HP, Bagaimana Jika untuk Google Maps? Ini Imbauan Polisi
Salah satu poin yang jadi sorotan masyarakat dalam Operasi Patuh Jaya 2024 adalah terkait larangan bermain handphone saat mengendarai sepeda motor.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ilustrasi Pakai Handphone saat Berkendara --- Sederet poin pelanggaran lalu lintas menjadi hal yang ditekankan polisi dalam menindak sejumlah pengendara nakal dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar pada 15-18 Juli 2024.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
8. Berboncengan lebih dari satu;
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;
11. Melanggar marka jalan;
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;
14. Parkir liar.
(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.