PPDB Depok

Sekolah Terbukti Mark Up Nilai Rapor, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Batal Masuk SMA Negeri

Imbas mark up nilai rapor tersebut, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari 8 SMAN.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Sebanyak 51 calon peserta didik lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari 8 SMAN karena terbukti melakukan “mark up” nilai rapor. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNBEKASI.COM, PANCORAN MAS --- Geger kasus 'mark up' nilai rapor puluhan siswa SMP di Kota Depok.

Imbas mark up nilai rapor tersebut, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan puluhan calon peserta didik dari SMPN 19 Depok yang sudah diterima di SMAN karena mark up nilai rapor.

“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).

BERITA VIDEO : SOSOK REZA, GURU HONORER YANG DIPECAT LAPORKAN PUNGLI TERNYATA BUKAN GURU SEMBARANGAN

Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 calon peserta didik yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.

Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.

“Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-rapor,” pungkasnya.

Baca juga: SMP 1 Cibinong Diteror Anggota Ormas yang Anaknya Tak Lolos PPDB, Pintu Gerbang Dihalangi Fortuner

Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

(Sumber : TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy/m38)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved