PPDB Depok
Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek
Dari 9 oknum tenaga pendidikan yang terlibat, semuanya terancam dipecat, termasuk Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Kota Depok dan tiga orang guru honorer.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS — Kasus manipulasi nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok yang mengakibatkan 51 siswa lulusannya dianulir dari sejumlah SMA Negeri kini menemui babak baru.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah menjelaskan, setidaknya ada sembilan oknum yang diduga kuat telah terlibat dalam kecurangan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 itu.
Dari sembilan oknum tenaga pendidikan yang terlibat tersebut, kata Siti Chaerijah, semuanya terancam dipecat, termasuk kepala sekolah (kepsek) dan tiga orang guru honorer.
"Nama-namanya sudah ada, ada. Guru honorer yang harus diberhentikan 3, kalau enggak salah 9 semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya 5," kata Siti Chaerijah kepada awak media, Minggu, 4 Agustus 2024.
Siti Chaerijah menambahkan, sanksi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Selanjutnya, kata dia, Disdik Depok menyerahkan rekomendasi tersebut ke Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
Baca juga: Sah Dikukuhkan, DPD HKW Kabupaten Bekasi Siap Ambil Peran di Pilkada 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok, 5 Agustus 2024, di Mc Donald Gading Terrace Karangsatria
"Berdasarkan rekomendasi Itjen Kemendikbud ada hukuman berat, hukuman ringan dan ada yang harus diberhentikan. Kita menyerahkan ke Inspektorat daerah dan BKPSDM. Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM," ujarnya.
Kepsek Akui Salah
Sebelumnya diberitakan, Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara terkait 51 siswa lulusan SMPN 19 Kota Depok yang dianulir dari delapan SMA Negeri di Kota Depok imbas kecurangan mark up atau pencucian nilai.
Nenden Eveline Agustina pun mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.
“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” ungkap Nenden Eveline Agustina, Selasa 16 Juli 2024.
Menurut Nenden Eveline Agustina, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan di sana,” ungkapnya.
Baca juga: Lyodra Tampil Sebagai Kejutan di Acara Ulang Tahun ke 10 PT Platinum Jaya Logistic
Baca juga: Naik Segini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Pecah Rekor Tertinggi Lagi Sejak Januari
51 Siswa Dianulir dari 8 SMAN
Sebelumnya, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.
“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: HGU IKN Hingga 190 Tahun, Pengamat: Kekayaan SDA Harusnya untuk Kemakmuran Rakyat, Bukan Investor
Baca juga: Efektif Atasi Hama Tikus, Pemkab Karawang Bangun 40 Rumah Burung Hantu di Area Sawah
Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
Kasus manipulasi nilai rapor
Kepala SMPN 19 Kota Depok
Nenden Eveline Agustina
SMP Negeri 19 Kota Depok
Imbas 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri, Massa DKR Geram, Demo Minta Pemkot Depok Tanggungjawab! |
![]() |
---|
Kasus Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok Akui Salah |
![]() |
---|
Sekolah Terbukti Mark Up Nilai Rapor, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Batal Masuk SMA Negeri |
![]() |
---|
Geram Anaknya Gagal Lolos PPDB Jalur Zonasi, Dina Maria Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Meteran |
![]() |
---|
Dua Anak Kembarnya Gagal Masuk SMA Negeri, Janda, Korban PHK di Depok, Tak Kuasa Menahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.