PPDB Depok

Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek

Dari 9 oknum tenaga pendidikan yang terlibat, semuanya terancam dipecat, termasuk Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Kota Depok dan tiga orang guru honorer.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Sebanyak 51 calon peserta didik lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari 8 SMAN karena terbukti melakukan “mark up” nilai raport. 

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Baca juga: Evaluasi Penyidik Polda Jabar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polri Kerahkan Propam dan Itwasum

Baca juga: Bareskrim Verifikasi Laporan 7 Terpidana terhadap Aep dan Dede di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.

Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport. “Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved