Kasus Pembunuhan

Evaluasi Penyidik Polda Jabar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polri Kerahkan Propam dan Itwasum

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada belum dapat menjelaskan hasil evaluasi itu lantaran masih berproses.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TribunJateng
Vina, korban pembunuhan geng motor, bersama sahabatnya Linda. 

TRIBUNBEKASI.COM — Untuk mengevaluasi penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon, Polri mengerahkan Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut kedua institusi itu dilibatkan untuk proses evaluasi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung beberapa waktu lalu memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat tak sah.

"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kami juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Itwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," ujar Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

Kendati demikian, Komjen Wahyu Widada belum dapat menjelaskan hasil evaluasi itu lantaran masih berproses.

"Nanti hasilnya, sedang dalam proses," tutur jenderal bintang tiga tersebut.

Sementara itu, Komjen Wahyu Widada menuturkan pihaknya belum memutuskan apakah mengambil alih kasusnya.

Baca juga: Bareskrim Verifikasi Laporan 7 Terpidana terhadap Aep dan Dede di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca juga: Jadwal Lengkap Piala AFF U19: Laga Perdana Indonesia Lawan Filipina Bisa Disaksikan di Indosiar

Adapun Bareskrim saat ini masih memberi atensi ke Polda Jawa Barat selaku yang menangani kasus tersebut. 

"Yang pasti kami memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," katanya.

Verifikasi Laporan

Sebelumnya diberitakan bahwa Bareskrim Polri hingga kini masih memproses laporan yang dilakukan tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon dengan terlapor dua orang saksi, yakni Aep dan Dede .

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan hingga kini penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan terlebih dulu.

"Masih dalam proses, proses pengumpulan bahan keterangan dulu, verifikasi," ujar Komjen Wahyu Widada, Senin, 15 Juli 2024.

Namun, jenderal bintang tiga itu tak mengungkap lebih lanjut siapa saja saksi yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama Tim Hukum Peradi mendampingi keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Kedatangan mereka itu adalah untuk melaporkan saksi Aep dan Dede sekaligus menguji kembali kesaksian keduanya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 16 Juli 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 16 Juli 2024 ini di Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved