Berita Bekasi

Tidak Direstui Nikah, Anak Gadis dan Pacarnya Habisi Nyawa Ayah Kandung di Kecamatan Setu Bekasi

Alasan membunuh ayah kandung karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Alasannya, karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Alasan membunuh ayah kandung karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah.

Seperti diketahui, Asep Saepudin atau AS (43) dibunuh oleh anaknya bernama Silvia Nur Alfiani (SNA).

Silvi melakukan aksinya bersama pacarnya yakni Hagistiko Pramada (HP) dibantu sang ibu atau istri korban Juhariah (J).

BERITA VIDEO : SOSOK ISTRI CANTIK DI CIKARANG DIBUNUH SUAMI, SEMPAT BUAT STATUS PILU

"Motif dari keterangan, istri korban ini ada beberapa hutang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup. Kemudian kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers pada Senin (22/7/2024).

Twedi melanjutkan, untuk motif pacar anak korban turut dalam aksi pembunuhan berencana itu karena sakit hati dan juga hutang.

Bahkan, pacar anak korban yang merencanakan menghabisi nyawa dengan melakukan penganiyaan.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Dante, Geram Lihat Yuda Pakai Kemeja Batik, Tamara Tyasmara: Mau Kondangan?

"Istri dan anak korban dua kali sempat gagal melakukan percobaan pembunuhan dengan mencampur soklin dengan minuman soda susu dan Floridina. Karena gagal, akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan benturkan kepalanya," beber dia.

Twedi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka. Yakni pelaku J merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.

Keduanya telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.

"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni gunakan minuman tapi gagal," katanya.

Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda. Namun, upaya ini gagal.

Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.

Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved