Berita Bekasi
Tidak Direstui Nikah, Anak Gadis dan Pacarnya Habisi Nyawa Ayah Kandung di Kecamatan Setu Bekasi
Alasan membunuh ayah kandung karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Alasan membunuh ayah kandung karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah.
Seperti diketahui, Asep Saepudin atau AS (43) dibunuh oleh anaknya bernama Silvia Nur Alfiani (SNA).
Silvi melakukan aksinya bersama pacarnya yakni Hagistiko Pramada (HP) dibantu sang ibu atau istri korban Juhariah (J).
BERITA VIDEO : SOSOK ISTRI CANTIK DI CIKARANG DIBUNUH SUAMI, SEMPAT BUAT STATUS PILU
"Motif dari keterangan, istri korban ini ada beberapa hutang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup. Kemudian kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers pada Senin (22/7/2024).
Twedi melanjutkan, untuk motif pacar anak korban turut dalam aksi pembunuhan berencana itu karena sakit hati dan juga hutang.
Bahkan, pacar anak korban yang merencanakan menghabisi nyawa dengan melakukan penganiyaan.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Dante, Geram Lihat Yuda Pakai Kemeja Batik, Tamara Tyasmara: Mau Kondangan?
"Istri dan anak korban dua kali sempat gagal melakukan percobaan pembunuhan dengan mencampur soklin dengan minuman soda susu dan Floridina. Karena gagal, akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan benturkan kepalanya," beber dia.
Twedi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka. Yakni pelaku J merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.
Keduanya telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.
"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni gunakan minuman tapi gagal," katanya.
Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda. Namun, upaya ini gagal.
Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.
Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.
| Satpol PP Kota Bekasi akan Razia Reklame Ilegal, Paling Banyak Ditemukan di Kecamatan Bekasi Selatan |
|
|---|
| Warga RT 05/09 Medan Satria Bekasi Tolak dan Usir Tim BPN Ukur Lahan: Dasarnya Apa Ingin Menguasai? |
|
|---|
| Babak Kualifikasi Tenis Meja Porprov Jabar 2026 Dimulai, PTMSI Kota Bekasi Targetkan 4 Medali Emas |
|
|---|
| Gedung Islamic Center Tambun Bekasi Mangkrak, Warga Usul Dijadikan RSUD atau Perumahan Subsidi Saja |
|
|---|
| Dipercaya Nahkodai DPC PA GMNI Kota Bekasi, Heri Purnomo Ingin Kerja Nyata, Berpihak kepada Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Anak-bunuh-ayah-kandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.