Sidag Cerai

Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, karena Sudah 3 Kali Ditalak

Setelah satu jam menjalani mediasi, Kimberly Ryder menyatakan bahwa upaya perdamaian dirinya dengan Edward Akbar mengalami kebuntuan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pemain peran dan model Indonesia, Kimberly Ryder memberikan keterangan usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemain peran dan model Indonesia, Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, karena sudah tiga kali ditalak. 

Hal itu terungkap usai sidang gugatan cerai yang diajukan Kimberly Rydder ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Sidang cerai pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar, hari Rabu, 24 Juli 2024 ini memasuki agenda mediasi.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar sama-sama hadir dalam sidang cerai perdana mereka itu, yang sama-sama didampingi tim kuasa hukumnya.

Setelah satu jam menjalani mediasi, Kimberly Ryder menyatakan bahwa upaya perdamaian dirinya dengan Edward Akbar mengalami kebuntuan.

Upaya perdamaian itu akan kembali dilakukan melalui sidang mediasi yang bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2024 mendatang.

Baca juga: Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Bantuan Dinas Pertanian ke Petani Belum Menyeluruh

Baca juga: Rabu Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Naik Rp 2.000 Per Gram, Begini Rinciannya

"Mediasinya belum selesai, dilanjut lagi nanti di mediasi kedua," kata Kimberly Ryder usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024.

Namun, Kimberly Ryder menegaskan bahwa pernikahannya dengan Edward sudah tak bisa lagi dipertahankan, salah satunya karena mereka sudah resmi berpisah secara agama.

"Sebenarnya itu aku sudah ada talak tiga oleh Edward. Jadi secara agama kami sudah pisah," ucap wanita berusia 30 tahun itu.

"Tapi balik lagi tergantung putusan dari hakim mediasinya," imbuh pemilik nama lengkap Kimberly Alvionnella Ryder ini.

Kimberly Ryder mengakui bahwa ucapan talak sebanyak tiga kali dari Edward itu terjadi bukan di dalam ruang mediasi, melainkan sebelum mereka bertemu di sidang cerai.

Baca juga: Kepergok Maling di Rumah Kosong, Lansia Spesialis Pencurian, Babak Belur Dihajar Warga

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Siapkan Lounge untuk Warga Mengadu Langsung Semua Persoalan

"Jadi sudah terjadi beberapa bulan belakangan ini," ungkapnya.

Kimberly Ryder menyayangkan Edward Akbar yang berani mengucapkan kata talak sebanyak tiga kali kepadanya, hingga akhirnya rumah tangga mereka harus berakhir.

"Makanya sebagai laki laki harus menjaga apa yang ia ucapkan, memang dipertanggungjawabkan aja apa yang ia ucapkan," ujar Kimberly Ryder.

Selain membahas tentang upaya perdamaian, Kimberly Ryder mengakui kalau ia dan Edward Akbar juga membahas tentang masalah anak mereka dikemudian hari, jika sudah resmi berpisah.

Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder menyampaikan, upaya mediasi belum sepenuhnya gagal, karena hakim mediator belum memutuskannya.

Baca juga: Masih Kompak Urus Anak, Sarwendah Buka Peluang Rujuk, Namun Ruben Onsu Serius Ingin Cerai

Baca juga: Eksploitasi Seksual Anak dan Wanita Lewat Grup Telegram Premium Place, 4 Pelaku Diringkus

Tapi, menurut Machi, pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar memang tidak bisa dipertahankan lagi, karena sudah terpisah secara agama.

"Jadi memang secara agama mereka sudah pisah dengan adanya ucapan talak tiga ini dari tergugat," kata Machi Achmad.

Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder dinikahi oleh Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu lalu, 26 Agustus 2018.

Selama hampir enam tahun menikah, rumah tangga mereka jauh dari gosip atau kabar miring.

Kimberly Ryder pun dikaruniai dua orang anak dalam pernikahannya dengan Edward Akbar. 

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Pengakuan Dede terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina Harus Dibuktikan

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Sentral Multi Indotama Membutuhkan 20 Orang Tenaga Operator

Kimberly Ryder pun mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 lalu secara ecourt, untuk mengakhiri pernikahannya dengan Edward Akbar.

Gugatan cerai Kimberly Ryder diterima petugas Pengadilan, dengan diberi nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved