Jumat, 17 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Terdakwa Pembunuhan Divonis Bebas

Kronologi Keributan di Lenmarc Surabaya yang Berujung Kematian Dini Sera, Terdakwa Divonis Bebas

PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera di Lenmarc, Surabaya.

|
Editor: Ign Prayoga
Kolase Surya.co.id
Ronald Tannur sempat merekam Dini Sera Afrianti yang terkapar di area parkir basemen Lenmarc mal di Surabaya Barat, Oktober 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM, SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya, Dini Sera Afrianti (29).

Vonis bebas ini melukai keluarga Dini Sera, wanita single parent asal Sukabumi, Jabar, yang terpaksa bekerja di Surabaya untuk menafkahi keluarganya.

Vonis hakim jauh dari tuntutan jaksa yang meminta Ronald Tannur dinyatakan bersalah pada kasus pembunuhan Dini Sera dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Nyatanya, hakim menyatakan Ronald tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata ketua majelis hakim PN Surabaya saat membacakan amar putusan, Rabu (24/7/2024).

Ronald Tannur adalah anak anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur.

Perkara pembunuhan Dini Sera ini disidangkan di PN Surabaya sebagai perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby.

Dikutip dari dokumen pengadilan, beriku ini kronologi keributan antara Ronald Tannur dan pacarnnya yang berujung pada kematian Dini Sera.

Diajak Karaoke

Dikutip dari dokumen tuntutan, kejadian ini berawal ketika Dini Sera dihubungi via WA oleh Ivan Sianto pada Selasa, 3 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB.

Ivan mengajak Dini karaoke di Blackhole KTV Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewojo, Kota Surabaya.

Dini setuju. Dini ke Blackhole KTV bersama pacarnya, Ronald Tannur, lalu bergabung bersama Ivan Sianto, Rahmadani Rifan Nadifi, Eka Yuna Prastya, dan Allan Christian.

Mereka bernyanyi di room 7 Blackhole KTV.

Sekitar pukul 22.10 WIB, Hidayati Bela Afista bergabung di room 7.

"Di dalam room nomor 7 mereka berkaraoke dan meminum minuman beralkohol jenis Tequilla Jose secara bergantian namun Dini Sera Afrianti sempat menolak dengan alasan jika mabuk maka diaaakan bertengkar dengan Ronald," papar jaksa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved