Berita Jakarta
Ngeyel Masuk Jalur Kendaraan di Jalan Sudirman, Anggota DPRD DKI Tegur Pesepeda, Begini Sindirannya
Aksi pesepeda itu dihalau petugas kepolisian yang mengarahkannya ke jalur sepeda, tapi oknum pesepeda bersikeras ingin melintasi jalan raya tersebut.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Anggota DPRD DKI Jakarta Prof Gilbert Simanjuntak menyindir pesepeda ngeyel yang nekat masuk ruang ke kendaraan bermotor di Jalan Sudirman pada Rabu (25/7/2024) pukul 06.00 lewat.
Aksi pesepeda itu dihalau petugas kepolisian yang mengarahkannya ke jalur sepeda, tapi oknum pesepeda bersikeras ingin melintasi jalan raya tersebut.
"Masyarakat terdidik tentu taat aturan, saya kira mereka yang bersepeda road bike adalah kalangan mampu," sindir Prof Gilbert Simanjuntak mengenai aksi pesepeda ngeyel pada Jumat (26/7/2024).
Gilbert mengingatkan, hak seseorang dibatasi dengan hak orang lain juga. Untuk membatasi hak tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan regulasi agar masyarakat saling memahami dan mengerti aturan.
BERITA VIDEO : VIRAL DI MEDIA SOSIAL ROMBONGAN PESEPEDA MELINTAS DAN MELAWAN ARAH DI JALAN TOL
"Saya kira dalam hal ini perlu ketegasan dalam menegakkan aturan agar masyarakat sadar," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Menurut dia, sebetulnya pesepeda road bike pernah mendapat keistimewaan dari pemerintah dengan uji coba melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap akhir pekan pada 2021.
Namun karena memicu protes dari berbagai pihak dan mempertimbangkan aspek keselamatan, akhirnya keistimewaan ini dicabut.
Baca juga: Diduga Nekat Lawan Arah, Pengendara Sepeda Motor asal Bekasi Utara Tewas Terserempet Kereta
"Dulu juga pesepeda road bike juga naik ke JLNT di atas Jalan Casablanca padahal itu jelas sudah dilarang. Sebaiknya kelompok ini diidentifikasi apakah kelompok yang sama atau tidak," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pesepeda tidak terima ditegur oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya karena menggunakan jalur kendaraan bermotor, Rabu (24/7/2024) kemarin.
Pesepeda itu terlibat cekcok dengan anggota polisi lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin mengarah ke Blok M.
Pihak kepolisian awalnya meminta pesepeda itu masuk jalur khusus sepeda agar tidak tertabrak kendaraan bermotor. Namun pesepeda bersikeras agar diperbolehkan melintasi ruang kendaraan di Jalan Sudirman.
BERITA VIDEO : PENGUNJUNG KEBUN RAYA BOGOR KOMPAK SEPEDAAN BARENG JOKOWI
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kawasan Sudirman sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas khususnya melibatkan pesepeda.
Karena itu, pemerintah melakukan pembatasan terhadap ruang gerak sepeda di sana demi keselamatan pesepeda.
"Sebagaimana diketahui pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00 WIB, Jalan Jenderal Sudirman sudah mulai padat oleh lalu lintas kendaraan bermotor, dan seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda yang berolahraga di luar jalur sepeda dengan kendaraan bermotor," kata Syafrin, Kamis (25/7/2024).
Oleh karena itu, kata Syafrin, pihaknya bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro sejak Desember 2022 sering melakukan pengaturan arus di sana.
Pihaknya bersama polisi selalu mengingatkan agar pesepeda masuk ke jalur khusus yang telah disediakan Pemprov DKI.
"Pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia mulai pukul 06.00 WIB," tuturnya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Sejak November 2024, 1.500 Warga Binaan Berbahaya Dipindah ke Nusa Kambangan |
![]() |
---|
Kesulitan Bawa Jenazah Obesitas Seberat 210 Kg, Warga Pulogadung Minta Tolong Tim Damkar |
![]() |
---|
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.