Judi Online

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Berprofesi Terapis Spa Raup Omzet Rp 800 Ribu per Minggu

pendapatan dari aktivitas mempromosikan atau sebagai promotor judi online, dua wanita terapis spa mendapat bayaran Rp 800.000 setiap minggunya.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa
SM, salah satu dari dua wanita terapis spa saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, karena terlibat promosi judi online, Senin (29/7/2024). (Ist) 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN - Dua perempuan yang bekerja sebagai terapis spa berinisial SM dan MJ ditangkap polisi usai mempromosikan situs judi online di akun pribada Instagram masing-masing.

Kanit Polsek Tambun Selatan, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan pihaknya menangkap kedua terapis yang juga berstatus sebagai seleb Instagram (selebgram) mempromosikan judi online itu di wilayah Jakarta Selatan.

"Berdasarkan informasi, pelaku tinggal di Jakarta Selatan. Kami dan tim lalu langsung ke lokasi dengan tujuan menangkap pelaku," kata Agum mengenai penangkapan dua wanita terapis spa promosi judi online, Senin (29/7/2024).

Agum menjelaskan pendapatan dari aktivitas mempromosikan atau sebagai promotor judi online, dua wanita terapis spa mendapat bayaran Rp 800.000 setiap minggunya.

BERITA VIDEO : RIBUAN PETANI KETAGIHAN JUDI ONLINE

Uang itu mereka dapatkan dari pihak pengiklan yang memberikan penawaran atau tarif untuk selanjutnya disepakati dan dilanjut promosi.

"Salah satu yang kami tangkap memiliki kurang lebih 68.000 pengikut dan berusia sekitar 20 tahun dengan inisial SM," jelasnya.

Sementara itu, SM mengaku tidak mempunyai target selama promosi tersebut.

Berdasarkan peristiwa tersebut, keduanya telah ditahan di Polsek Tambun dan terancam dijerat Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar Rp 10 miliar.

"Promosi tanpa target. Awalnya, saya tidak tahu tentang aktivitas ini karena memang untuk kebutuhan harian," tutup SM.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved