Kasus Korupsi
Nah Lho, Wali Kota Semarang Mbak Ita, Diperiksa KPK Hari Selasa Ini Bareng Suaminya, Alwin Basri
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin lalu, 22 Juli 2024.
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Juli 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 30 Juli 2024 ini di Burger King Grand Wisata Tambun
Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang, diantaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.
“Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Sabtu lalu, 27 Juli 2024. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
kasus korupsi
Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Mbak Ita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah
Alwin Basri
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.