Diskominfo Kabupaten Bekasi

Pemkab Bekasi Minta Pengembang Swasta Hadirkan TPST Kelola Sampah Mandiri

Sebab, saat ini penanggulangan permasalahan sampah menjadi concern utama pemerintah daerah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Industri Deltamas Cikarang. 

“Sampah-sampah yang masuk ke TPST Kota Deltamas ini adalah sampah-sampah non komersil, tidak memiliki nilai jual. Jadi kita coba untuk didaur ulang dan hanya 5 sampai 10 persen sisa sampah (residu) yang dibuang ke TPA,” kata  Tommy Satriotomo.

Pihaknya pun mengaku sangat mendukung upaya pemerintah daerah yang tengah mendorong agar seluruh produsen sampah baik sektor rumah tangga, industri manufaktur, ritel hingga jasa makanan dan minuman ikut terlibat dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.

“Makanya kedepan harusnya masing-masing kawasan melakukan upaya penangananan dan pengelolaan sampah secara mandiri dan itu harus dibuat kebijakan atau aturan bahwa itu adalah suatu kewajiban. Bayangkan kalau semua kawasan seperti ini, jadi TPA Burangkeng itu cuma kebagian 5 – 10 persen tentu sangat mengurangi beban mereka,” kata dia. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved