SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 6 Agustus 2024 ini di Kantor Desa Ciledug Setu

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 6 Agustus 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Butuh Segera Tenaga IT Operator

 

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indo Creative Mebel Butuh Procurement Supervisor

Baca juga: Ratusan Kilogram Ganja Thailand yang Gagal Diselundupkan, Ditaksir Bernilai Rp 25 Miliar

Baca juga: Dijanjikan Toyota Yaris, 2 Penyelundup 113,65 Kg Ganja Thailand Dibekuk, Salah Satunya di Bekasi

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved