Berita Kriminal

Bejat, Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Saepul Rohman mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi pada empat bulan yang lalu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Kuasa hukum korban pencabulan oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang pada Rabu malam, 7 Agustus 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG Bejat, oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga mencabuli puluhan santriwati.

Kini sejumlah korban telah melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Karawang.

"Ya semalam sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes inisial K," kata Kuasa hukum korban Saepul Rohman kepada awak media pada Kamis 8 Agustus 2024.

Saepul Rohman mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi pada empat bulan yang lalu.

Namun, kata Saepul Rohman, pada saat itu para korban belum berani untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Deretan Kinerja Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Rekomendasi THL Jadi ASN hingga Pemisahaan PDAM

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 8 Agustus 2024

"Selama ini para korban belum berani laporan karena takut. Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang, kemungkinan bisa lebih," ujar Saepul.

Dirinya enjelaskan, dugaan aksi bejat itu dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati. Hukuman diberikan itu mulai dikunci di ruangan hingga diminta membuka pakaiannya.

"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang," tutur Saepul.

Saepul mengatakan, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang. Namun, untuk jumlah korban diduga ada sebanyak 20, bahkan bisa lebih.

Saat ini para korban dalam kondisi mengalami traumatis. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 8 Agustus 2024, di Toko Bangunan Mitra 10, Desa Sukaresmi

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 8 Agustus 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

"Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi mereka,” tandas Saepul.

Sementara, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual terhadap santriwati.

Pihaknya akan mendalami terlebih dahulu mengenai pelaporan pelecehan seksual tersebut.

“Iya benar, semalam korban baru datang. Sudah kita mintai keterangan, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Rita.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved