Kasus Vina Cirebon

Hari Ini Ada Sumpah Pocong untuk Saka Tatal dan Rudiana, Tetap Dijalankan Jika Ayah Eky Tak Datang

Sumpah pocong bagi para pihak yang terkait kasus Vina Cirebon bakal digelar di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang

Editor: Ign Prayoga
Kolase Tribun Bogor
Iptu Rudiana mendadak ciut tolak tantangan melakukan sumpah pocong oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon. Kuasa hukum ungkap alasannya 

TRIBUNBEKASI.COM, CIREBON - Sumpah pocong bagi para pihak yang terkait kasus Vina Cirebon bakal digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.

Para pihak yang akan menjalani sumpah pocong adalah Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sedangkan ayah Eky, Iptu Rudiana, juga diharapkan hadir dan menjalani sumpah pocong

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Raden Gilap Sugiono mengatakan bahwa padepokannya telah siap menggelar sumpah pocong bagi Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Sumpah pocong akan digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, seusai salat Jumat.

"Kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili bu Titin Prialianti, mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono, Kamis (8/8/2024).

Sumpah pocong ini akan melibatkan Iptu Rudiana dan Saka Tatal, dua sosok yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.

Gilap Sugiono menyebut, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong adalah hal yang biasa dilakukan Padepokan Agung Amparan Jati yang berlokasi di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon.

Menurutnya, akan ada dampak atau "tulah" bagi mereka yang berbohong saat menjalani sumpah pocong.

"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya, insyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.

Raden Gilap mengatakan, sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.

Mantan terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon.
Mantan terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)

"Kalau pun memang Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan," ujar dia.

"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal."

"Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan."

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved