Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Berani Lakukan Sumpah Pocong, Dimandikan dan Dikafani Seperti Mayat, Rudiana Tak Datang

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, tidak takut melakukan sumpah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak bersalah.

Editor: Ign Prayoga
Eky Yulianto/Tribunjabar.id
Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jabar, Jumat (9/8/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIREBON - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, dimandikan dan dikafani seperti layaknya mayat yang akan dimasukkan ke liang lahat.

Ritual tersebut dijalani Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di  di Padepokan Agung Amparan Jati di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, memastikan kliennya melakukan sumpah pocong.

Sedangkan Iptu Rudiana tidak hadir.

Farhat Abbas mengatakan, Saka Tatal tidak takut melakukan sumpah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak bersalah pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, tahun 2016.

Mengawali sumpah pocong, Farhat Abbas memberi penjelasan singkat.

"Kita sudah bebas, upaya PK (Peninjauan Kembali) hanya moral justice. Setakut apa anak ini kepada Tuhan, kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," ujar Farhat Abbas di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Proses sumpah pocong pun dimulai.

Pada tahap pertama, seorang kiai memandikan Saka Tatal layaknya memandikan jenazah.

Saka Tatal lalu dikafani.

Warga Membeludak

Ritual sumpah pocong Saka Tatal mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Warga membeludak di halaman Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024).

Jumlahmya bisa mencapai ratusan orang. Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.

Sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan apakan perkataan Saka Tatal dan Iptu Rudiana benar atau bohong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved