Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal Berani Lakukan Sumpah Pocong, Dimandikan dan Dikafani Seperti Mayat, Rudiana Tak Datang
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, tidak takut melakukan sumpah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak bersalah.
TRIBUNBEKASI.COM, CIREBON - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, dimandikan dan dikafani seperti layaknya mayat yang akan dimasukkan ke liang lahat.
Ritual tersebut dijalani Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di di Padepokan Agung Amparan Jati di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, memastikan kliennya melakukan sumpah pocong.
Sedangkan Iptu Rudiana tidak hadir.
Farhat Abbas mengatakan, Saka Tatal tidak takut melakukan sumpah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak bersalah pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, tahun 2016.
Mengawali sumpah pocong, Farhat Abbas memberi penjelasan singkat.
"Kita sudah bebas, upaya PK (Peninjauan Kembali) hanya moral justice. Setakut apa anak ini kepada Tuhan, kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," ujar Farhat Abbas di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Proses sumpah pocong pun dimulai.
Pada tahap pertama, seorang kiai memandikan Saka Tatal layaknya memandikan jenazah.
Saka Tatal lalu dikafani.
Warga Membeludak
Ritual sumpah pocong Saka Tatal mendapat perhatian besar dari masyarakat.
Warga membeludak di halaman Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024).
Jumlahmya bisa mencapai ratusan orang. Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.
Sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan apakan perkataan Saka Tatal dan Iptu Rudiana benar atau bohong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Awalnya Keluarga Yakin Vina Korban Kecelakaan, Berubah Pikiran karena Ocehan Linda yang Kesurupan |
![]() |
---|
Hari Ini Ada Sumpah Pocong untuk Saka Tatal dan Rudiana, Tetap Dijalankan Jika Ayah Eky Tak Datang |
![]() |
---|
Usut Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Sidang PK Saka Tatal, Pengacara Sodorkan Bukti Baru Berupa Foto Hingga Rekaman Video Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Bareskrim Tegaskan Pengakuan Dede terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina Harus Dibuktikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.