Kekerasan Seksual

FSGI Catat Ada 8 Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Sepanjang 2024: Satu Bulan 1 Kejadian

Tercatat, lanjut Heru, bahwa dari 8 kasus kekerasan seksual, 62,5 persen atau 5 kasus terjadi di Lembaga Pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual --- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 8 kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di lembaga pendidikan dari Januari sampai Agustus 2024. 

Wawan menerangkan, anak korban kekerasan seksual ini jangan diungkap namanya, alamat rumahnya, orangtuanya, apalagi wajah anak tersebut.

Pasalnya, korban anak itu telah menanggung traumatis baik secara fisik maupun fisik yang proses penyembuhannya tak sebentar.

Identitas yang bocor bisa saja menambah beban anak. Bukan tidak mungkin terjadi bulliying.

"Kalau media saya yakin sudah paham ya karena ada kode etik dalam penulisan berita. Tapi masyarakat umum, khususnya medsos ini ya masih ungkap identitasnya," beber dia.

Wawan juga mengimbau masyarakat dan para orangtua untuk tidak takut dan ragu mengungkap dan melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Komnas PA, kata Wawan, siap melakukan pendampingan baik psikologis maupun hukum dari tingkat penyelidikan di kepolisian hingga di meja hijau.

"Secara anggaran kita sudah menyiapkan di tingkat kabupaten kota. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu melaporkan," ujar Wawan.

Ia juga menyebut, kesadaran orangtua maupun masyarakat untuk melaporkan kejadian tindakan kekerasan seksual terhadap anak meningkat.

"Memang tren kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin hari semakin meningkat. Ini mungkin ada sisi positif dan sisi negatif. Sisi positifnya kita anggap bahwa memang masyarakat sudah berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak," ujar Wawan. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved