Kekerasan Seksual

Soroti Kasus Dokter Cabul Perkosa Keluarga Pasien di Bandung, Dokter Tirta: Hukum Seberat-beratnya!

Dokter Tirta juga menyebut kekerasan seksual di RSHS tersebut dapat menghancurkan kepercayaan pasien kepada dokter anestesi di seluruh Indonesia.

Editor: Dedy
TribunJabar/Nandri
DOKTER CABUL BANDUNG --- Tampang dokter cabul PPDS yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat dipamerkan Polda Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan dokter cabul bernama Priguna Anugerah (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap FH (21) wanita muda keluarga pasien di RSHS Bandung tengah menjadi sorotan publik.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter cabul Priguna Anugerah itu menyita perhatian publik karena juga dinilai mencoreng institusi medis sekaligus insitusi pendidikan.

Pasalnya aksi kekerasan seksual dan modus yang dijalani dokter cabul Priguna Anugerah ini dinilai keji hingga bikin geger.

Kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan seorang dokter PPDS terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung ini pun turut disoroti Dokter Tirta.

Bahkan Dokter Tirta memberikan komentar menohok terkait perbuatan bejat pelaku yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS) tersebut.

Seperti diberitakan, dokter Priguna Anugerah melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

Baca juga: Sadis! Dokter PPDS di Bandung Setubuhi Wanita Muda Keluarga Pasien Pakai Obat Bius, Begini Modusnya

Pada saat korban tak sadar itulah, ia beraksi melancarkan perbuatan asusila.

Tak hanya perbuatannya, sosok terduga pelaku juga jadi sorotan.

Terduga pelaku Priguna Anugerah (31) merupakan mahasiswa PPDS dari Fakultas Universitas Padjajaan (Unpad).

Saat kejadian Priguna Anugerah tengah menjadi peserta residen program spesial anestasi di RSHS Bandung.

Aksi bejat Priguna terkuak setelah dilaporkan korban dan berdasarkan bukti visum hingga CCTV.

Priguna diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap FH (21) keluarga pasien yang saat itu sedang menjaga kerabatnya di RSHS Bandung .

FH tak sadarkan diri menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual setelah dibius pelaku.

Pelaku melancarkan modus untuk melakukan proses cross match atau pengecekan darah ke keluarga pasien.

Korban dibawa ke lantai kosong gedung rumah sakit dan dibujuk mengikuti prosedur medis palsu.

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved