Kasus Pornoaksi
Sakit Hati Diputusin, Jadi Motif Tersangka AP Sebarkan Video Syurnya dengan Audrey Davis
Tersangka AP juga ingin mempermalukan Audrey Davis dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Motif tersangka AP (27) menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey Davis, anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, kini terkuak.
Tersangka AP beralasan, dia menyebarkan video syur yang direkamnya bersama Audrey Davis itu karena merasa sakit hati usai hubungan asmaranya diputus oleh Audrey Davis.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan resminya, Senin, 12 Agustus 2024.
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," imbuh Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Tersangka AP diringkus polisi di rumahnya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu lalu, 10 Agustus 2024.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.
BERITA VIDEO : PEREKAM VIDEO SYUR AUDREY DAVIS BISA DIJERAT PIDANA? INI KATA POLISI
AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Rekam dan Sebarkan Video Syur
Tersangka AP (27) yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ternyata tak hanya jadi pemeran dalam video syur Audrey Davis, namun juga merekam dan menyebarkan video syur tersebut di media sosial.
Baca juga: Tak Hanya jadi Pemeran Video Syur Audrey Davis, AP Merekam dan Turut Menyebarkan, Ini Tampangnya
Baca juga: Kejagung Didorong Tetapkan Airlangga Sebagai Tersangka, Pengamat: Ini Tekanan Internal dan Eksternal
"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin, 12 Agustus 2024.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022 lalu.
AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638.
Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.